Forum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT-TJB), melaksanakan Audensi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanjabbar.Audensi FHT-TJB secara langsung disambut hangat oleh Kadis Dikbud Tanjabbar, H. Dahlan, S.Sos., MM. Diruangan kerjanya.
Ketua FHT-TJB, Raden Fitra mengatakan, ia memohon kepada Bupati Tanjabbar, melalui Disdikbud agar dapat membuka PPPK di Kabupaten Tanjabbar untuk Honorer Kesehatan, Teknisi dan guru. Sehingga Honorer di Tanjabbar akan sejahtera tarap ekonominya.
"Dalam pertemuan, kita menyajikan 6 pertanyaan kepada Kadis Dikbud Tanjabbar," sebutnya, Selasa (28/3/2023) malam.Dikatakan Fitra, pertama ialah mempertanyakan masalah guru swasta kenapa bisa jadi PPPK di negeri.
"Kemudian, kenapa guru yang baru mengajar bisa jadi PPPK, disitu kita tanyakan tujuan PPPK diadakan untuk siapa," timpalnya.
Selanjutnya, mempertanyakan kenapa kuota bisa pindah. Dan kenapa tidak ada sosialisasi yang jelas bahwa kuota bisa berpindah.
"Bagaimana nasib guru yang tidak lulus," ucapnya dengan sebuah pertanyaan.
Tak hanya itu, Fitra juga mempertanyakan bagaimana nasib guru yang baru linier. Dan bagaimana nasib guru tidak linier.
"Apa upaya dari Dinas Pendidikan agar semua bisa mendaftar di PPPK 2023," ujarnya.
Sementara, Kadis Dikbud Tanjabbar, H. Dahlan, S.Sos., MM. Tak menampik dari semua pertanya dari FHT-TJB.
Ia mengatakan, bahwa Guru swasta yang lulus di PPPK di negeri, dari K2 dan tersingkron langsung ke PANSELNAS."Seharusnya ini bisa diprotes saat pemberkasan disaat OBSERVASI, tapi keadaan saat itu tenang-tenang saja. Dan setelah nama kelulusan baru lah ribut," kata Dahlan.
"Saat ini, PANSELNAS menyediakan masa sanggah, sanggah lah dengan sebaiknya," sambungnya.
Kemudian, guru yang baru mengajar bisa jadi PPPK itu, karena data di DAPODIK terbaca dan bisa mendaftar. Dan disaat observasi tidak ada yang protes. Sehingga disaat kelulusan baru lah ribut.
"Sangat disayangi, PANSELNAS pada saat OBSERVASI adanya gangguan, sehingga mereka observasi di tempat masing-masing," ucapnya.
"Mungkin ada yang ngerjakan sendiri, maupun kelompok. Sehingga lolos, dan Disdik tidak bisa mengawasi sekolah satu persatu, karena keterbatasan waktu dan tempat. Itu yang sangat disayangkan," tambahnya.
Selanjutnya, kuota bisa pindah dikarenakan nilai dari sekolah tersebut rendah, sehingga sekolah yang nilainya tinggi menutupi sekolah nilai yang rendah. Dan penilaian tersebut mutlak dari kepala sekolah, Guru senior dan pengawas Sekolah.
"Untuk nasib guru yang tidak lulus, kita lihat nanti dari kebijakan Pemda. Kemudian, untuk nasib guru tidak linier. Disdik akan mengupayakan agar saling koordinasi antara guru dengan guru yang lainnya, untuk saling tukar tempat sehingga linier. Mereka harus sering bertanya dan mencari informasi yang linier. Linier diharuskan untuk PPPK," terangnya.
Dahlan menambahkan, untuk pembukaan PPPK 2023, akan dilaksanakan OBSERVASI atau CAT ASN PPPK. Hanya tinggal keputusan dari Pemda, jika observasi yang diinginkan, buatlah angket. Nanti guru-guru yang bersangkutan mengirim ke Disdik dengan tembusan BKPSDM dan bupati.
"Kita juga akan jadwalkan pertemuan dengan seluruh anggota DPR komisi 1 dan ketua DPRD, insyaallah jika kawan-kawan setuju. Agendanya ialah meminta kuota Guru, Dinkes dan Teknisi bagian lapangan," tandasnya.(fir)
Tags:
Jambi