MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT   Baca Post Terbaru Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Hadiri Audiensi Penerima Bansos Di Nagari Alahan Panjang   Baca Post Terbaru Bupati Eka Putra Launching Dan Resmikan Sentra IKM Holtikultura    Baca Post Terbaru Tempat Yang Eksotis, Inilah Keindahan Puncak Batu Badindiang Nagari Tabek Patah    Baca Post Terbaru Truk Angkutan Batu Bara Terguling Buat Kemacetan Panjang    Baca Post Terbaru DPRD Kota Blitar Bahas Raperda UMKM Dan Pengawasan Minol Dalam Rapat Paripurna   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D : Akreditasi Bukan Hanya Penilaian Administratif, Tapi Merupakan Tahap Penting Dalam Menjamin Mutu Lulusan   Baca Post Terbaru Nagari Gantuang Ciri Wakili Kabupaten Solok Dalam Penilaian Lomba Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Silaturahmi Ikatan Keluarga Suku Bendang Se-Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Apel Pagi Pemerintah Kabupaten Solok : Momen Kebersamaan Memperkuat Komitmen Pelayanan Publik   Baca Post Terbaru 37 Pejabat Manajerial PemkabTanah Datar Dilantik Dan Diambil Sumpahnya   

FHT-TJB Audiensi ke Disdikbud Tanjabbar: Meminta Agar Membuka PPPK Kesehatan, Guru dan Teknisi

Realitakini.com, Tanjabbar 
Forum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT-TJB), melaksanakan Audensi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanjabbar.Audensi FHT-TJB secara langsung disambut hangat oleh Kadis Dikbud Tanjabbar, H. Dahlan, S.Sos., MM. Diruangan kerjanya.

Ketua FHT-TJB, Raden Fitra mengatakan, ia memohon  kepada Bupati Tanjabbar, melalui Disdikbud agar dapat membuka PPPK di Kabupaten Tanjabbar untuk Honorer Kesehatan, Teknisi dan guru. Sehingga  Honorer di Tanjabbar akan sejahtera tarap ekonominya.

"Dalam pertemuan, kita menyajikan 6 pertanyaan kepada Kadis Dikbud Tanjabbar," sebutnya, Selasa (28/3/2023) malam.Dikatakan Fitra, pertama ialah mempertanyakan masalah guru swasta kenapa bisa jadi PPPK di negeri.

"Kemudian, kenapa guru yang baru mengajar bisa jadi PPPK, disitu kita tanyakan tujuan PPPK diadakan untuk siapa," timpalnya.

Selanjutnya, mempertanyakan kenapa kuota bisa pindah. Dan kenapa tidak ada sosialisasi yang jelas bahwa kuota bisa berpindah.

"Bagaimana nasib guru yang tidak lulus," ucapnya dengan sebuah pertanyaan.

Tak hanya itu, Fitra juga mempertanyakan bagaimana nasib guru yang baru linier. Dan bagaimana nasib guru tidak linier.

"Apa upaya dari Dinas Pendidikan agar semua bisa mendaftar di PPPK 2023," ujarnya.

Sementara, Kadis Dikbud Tanjabbar, H. Dahlan, S.Sos., MM. Tak menampik dari semua pertanya dari FHT-TJB.

Ia mengatakan, bahwa Guru swasta yang lulus di PPPK di negeri, dari K2 dan tersingkron langsung ke PANSELNAS."Seharusnya ini bisa diprotes saat pemberkasan disaat OBSERVASI, tapi keadaan saat itu tenang-tenang saja. Dan setelah nama kelulusan baru lah ribut," kata Dahlan.

"Saat ini, PANSELNAS menyediakan masa sanggah, sanggah lah dengan sebaiknya," sambungnya.

Kemudian, guru yang baru mengajar bisa jadi PPPK itu, karena data di DAPODIK terbaca dan bisa mendaftar. Dan disaat observasi tidak ada yang protes. Sehingga disaat kelulusan baru lah ribut.

"Sangat disayangi, PANSELNAS pada saat OBSERVASI adanya gangguan, sehingga mereka observasi di tempat masing-masing," ucapnya.

"Mungkin ada yang ngerjakan sendiri, maupun kelompok. Sehingga lolos, dan Disdik tidak bisa mengawasi sekolah satu persatu, karena keterbatasan waktu dan tempat. Itu yang sangat disayangkan," tambahnya.
 
Selanjutnya, kuota bisa pindah dikarenakan nilai dari sekolah tersebut rendah, sehingga sekolah yang nilainya tinggi menutupi sekolah nilai yang rendah. Dan penilaian tersebut mutlak dari kepala sekolah, Guru senior dan pengawas Sekolah.

"Untuk nasib guru yang tidak lulus, kita lihat nanti dari kebijakan Pemda. Kemudian, untuk nasib guru tidak linier. Disdik akan mengupayakan agar saling koordinasi antara guru dengan guru yang lainnya, untuk saling tukar tempat sehingga linier. Mereka harus sering bertanya dan mencari informasi yang linier. Linier diharuskan  untuk PPPK," terangnya.

Dahlan menambahkan, untuk pembukaan PPPK 2023, akan dilaksanakan OBSERVASI atau CAT ASN PPPK. Hanya tinggal keputusan dari Pemda,  jika observasi yang diinginkan, buatlah angket. Nanti guru-guru yang bersangkutan mengirim ke Disdik dengan tembusan BKPSDM dan bupati. 

"Kita juga akan jadwalkan pertemuan dengan seluruh anggota DPR komisi 1 dan ketua DPRD,  insyaallah jika kawan-kawan setuju. Agendanya ialah meminta kuota Guru, Dinkes dan Teknisi bagian lapangan," tandasnya.(fir)

Post a Comment

Previous Post Next Post