Realitakini.com-Koata Blitar
DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Blitar tahun anggaran 2022. Selasa (21/03/2023).
Rapat Paripurna berlangsung dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim serta dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.
Dalam LKPJ Walikota Blitar Santoso tahun Anggaran 2022, sejumlah rekomendasi itu disampaikan oleh juru bicara Panitia Khusus (Pansus), diantara Pemerintah Daerah untuk melengkapi dan melakukan pe nyempurnaan dokumen LKPJ, karena masih banyak data dan informasi yang diperlukan DPRD dalam menganalisis dokumen, belum disajikan dalam dokumen LKPJ 2022.
Untuk itu pihaknya meminta kepada tim penyusun LKPJ agar segera melengkapi dan melakukan pe nyempurnaan.DPRD juga memberikan rekomendasi yang lain yaitu meminta data kemiskinan Kelurahan, Kecamatan, dengan demikian akan memudahkan intervensi program atau kegiatan penanggulangan ke miskinan berdasarkan lokasi yang dibutuhkan agar program kegiatan semakin efektif.
Ketua DPRD Syahrul Alim mengatakan, Berdasarkan Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Blitar.
“Bahwa Rapat Paripurna saat ini merupakan Paripurna untuk pengumuman dan tidak untuk mengambil keputusan, maka Rapat Paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum Anggota DPRD Kota Blitar. (edy)
Tags:
Jatim