Di Duga Penyidik Polres Dharmasya Terkesan Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Terdapap DN

Realitakini.com-Dharmasraya.
Satu orang warga  Jorong Kota Gadang  Kota Baru Dharmasraya yang berinial  Rv Alias Senang  dilaporkan ke Polres Dhramasraya oleh seorang yang berinsial Aris pada Desember 2022  karena telah melakukan penganiaayan terhadap istrinya yang bernama  Delia Nora  didepan dua anaknya yang masih kecil dan satu anak dari kakak Istrinya yang juga masih kecil , sehingga menganggu fisikolgis anak -anaknya sampai saat ini.

Karena tidak kunjung  ada proses kasus hukum  penganiayaan DN (40) warga Nagari Ampang Kuranji Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dhamasraya,  oleh Polres Dharmasraya , sedangkan khasus ini sudah sekian lama  masih tidak adanya titik terang dari khasus ini dari Polres Dharmasya. maka ,kakak dari suami korbon bercerita dengan awak media. minggu(19/3/2023).

Setelah dimintai keteranag kepada Aris dan Istrinya Delia Nora bagai mana awal dari penganiayaan tersebut terjadi ,Delia Nora  senin (20/3/2023).  menjelaskan ,”bahwa kasus penganiayaan yang dialami dirinya  , mulanya berawal dari pinjam meminjam uang pihak sipelaku RV dan  suaminya teten kepada keluarga DN  karena diantara tenten suami pelaku dan DN masih ada hubungan keluarga.Pinjam memeinajn uang ini ,tiga terjadi , yang ke empat kalinya  Teten dan pelaku  RV  meminjam uang ke DN,DN tidak lagi mau meninjamkan uang.  

Namun teten  tetap datang kerumah orang tua DN di mana DN juga tinggal di rumah yang sama, karena  teten suami pelaku penganian RV masih ada hubungan keluaga dengan keluarga dengan orang  DN
Dengan sering datangnya teten kerumah  orang tua DN karena ada hubungan keluarga di mana DN juga tinggal di situ dan mungkin di kompri oleh orang yang tidak bertangung jawab,maka timbulah cemburu istri teten Rv alias senang kepada DN

Kronologis kejadian: ketika DN  bersama dua orang anaknya yang masih kelas  5 SD dan anaknya kelas 1 SD ditambah satu anak kakaknya yang juga masih sekolah SD  keluar dari rumahnya Jorong Pasa Banda menuju simpang Koto baru  melewati rumah RV ,RV mengikuti DN .

Ketika DN mau membeli mimyak motor di suatu kias, DN memberhenti  sepeda motornya , maka tiba- tiba RV lansung menganiaya DN habis habisan sehinga babak belur. Masyarakat di tempat kejadian pun tidak berani menghentikan  Rv pelaku penganian ,karena pelaku sudah membabi buta menganiaya Korban ( DN) Akibat dari penganiayan tersebut DN mengalimi luka luka seperti hasil pisum  yang ada 

Berdasar kan hal tersebut lah suami koran Aris  tidak menerima tidakan RV yang telah menganiaya istrinya.dan me laporkan RV alais senang ke Polres  Dharmasraya.

Suami korban pun menilai pihak penyidik ada kesan tidak terbuka memproses kasus ini, hal itu di perkuat  , pelapor merasa selama ini tidak ada upaya pihak polres melakukan penahanan terlapor yang membuat istrinya dan anaknya trauma akibat kejadian tersebut tambah dia, selain terkesan tertutup pihak kepolisian lambat, dan tidak serius menangani kasus yang menimpa keluarganya. 

“Mestinya sudah selesai, soalnya ini kasus ringan, kami kecewa dengan kinerja pihak penegak hukum ,”keluhnya Senin (20/3/2023)

Untuk itu ia memita kasus ini, lebih ditingkatkan, menurutnya Perofesionalisme penyidik jadi taruhan.
Ketika hal ini di kompirmasi ke Polres Dharmasya sejauh man proses hukan yang dilakukan terhadap RV pelaku penganiayaan Pihak Polres Drarmasraya pun menanggapi hal ini .

Kasat Reskrim Polres Dhamasraya, Iptu Dwi Angga Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K. melalui Bripka Wira Devita dan Briptu Ardi selaku Penyelidik didampingi AKP Edy Sumantri menjelaskan bahwa kasus tersebut tetap kami proses, bahkan kami baru saja rapat gelar perkara kasus ini. Senin (20/3/2023) di Mapolres Dhamasraya.

Kami juga ada upaya untuk melakukan mediasi atau perdamaian terhadap tersangka maupun korban dan telah disediakan dana untuk biaya pengobatan dan lainnya. Namun pihak korban tidak mau menerimanya dengan berbagai pertimbangan. Karena ada penyelesaian tersangka dengan korban, maka kasus ini ditingkat penyelidikan. 

Dalam hal ini dia mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan itu, berjalan terus. Karena tidak ada penyelesaian tersangka dengan korban, maka dilanjut kasus ini. Saat sekarang statusnya sudah naik tahap penyidi kan, tambahnya lagi.

Dalam hal ini, awak media juga mem pertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan ini.Memang kasus ini agak lambat prosesnya, hal ini dikarenakan kami harus hati-hati dan juga butuh waktu pemanggilan para saksi untuk diminta keterangannya. Sebelumnya kami juga telah berupaya untuk melakukan perdamaian kedua belah pihak. Namun korban tidak menerima apa yang kami sarankan.

Dan selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan kembali untuk meminta keterangan sekaitan kasus penganiayaan ini.Dan saat ini itu salah satu Penyidik juga agak terkesan memberi pembelaan kepada pelaku. Dengan berkata kasiah kita, pada pelaku , gara gara kejadian ini, pelaku sudah bercerai dengan suaminya,sedangkan anaknya masih kecil kecil tiga orang," pungkasnya. 

Mendegar pernyataan tersebut realitakin .com  dan media Figurnews.com mencari  melakukan Investigasi ke tempat lingkungan RV tinggal , Namun keterangan yang di dapat  berbanding terbalik dari apa yang di ungkapkan salah seorang oknum penyedik yang berinisial W. RV tidak  ada bercerai dengan suaminya Teten dan anaknyapun tidak ada yang kecil, anak RV dan Teten Cuma dua orang satu umurnya +- 23 tahun sedangkan satu lagi sudah kelas 3 di SMP. Cuma  korban DNlah yang mempunyai anak yang masih kecil kecil kelas  5 SD dan Kelas 1 SD ujar salah seorang warga di mana RV tinggal. 
Menurut inpormasi yang di himpun  RV  dulu pernah melakukan hal yang sama kepada sesorang  yang di kira punya hubungan gelap dengan suaminya teten  mungkin waktu dulu RV melakukan hal yang sama  di tidak di sentu hokum makanya RV dengan  beraninya melakukan hal yang sama ke DN( RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post