Satu orang warga Jorong Kota Gadang Kota Baru Dharmasraya yang berinial Rv Alias Senang dilaporkan ke Polres Dhramasraya oleh seorang yang berinsial Aris pada Desember 2022 karena telah melakukan penganiaayan terhadap istrinya yang bernama Delia Nora didepan dua anaknya yang masih kecil dan satu anak dari kakak Istrinya yang juga masih kecil , sehingga menganggu fisikolgis anak -anaknya sampai saat ini.
Karena tidak kunjung ada proses kasus hukum penganiayaan DN (40) warga Nagari Ampang Kuranji Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dhamasraya, oleh Polres Dharmasraya , sedangkan khasus ini sudah sekian lama masih tidak adanya titik terang dari khasus ini dari Polres Dharmasya. maka ,kakak dari suami korbon bercerita dengan awak media. minggu(19/3/2023).
Setelah dimintai keteranag kepada Aris dan Istrinya Delia Nora bagai mana awal dari penganiayaan tersebut terjadi ,Delia Nora senin (20/3/2023). menjelaskan ,”bahwa kasus penganiayaan yang dialami dirinya , mulanya berawal dari pinjam meminjam uang pihak sipelaku RV dan suaminya teten kepada keluarga DN karena diantara tenten suami pelaku dan DN masih ada hubungan keluarga.Pinjam memeinajn uang ini ,tiga terjadi , yang ke empat kalinya Teten dan pelaku RV meminjam uang ke DN,DN tidak lagi mau meninjamkan uang.
Namun teten tetap datang kerumah orang tua DN di mana DN juga tinggal di rumah yang sama, karena teten suami pelaku penganian RV masih ada hubungan keluaga dengan keluarga dengan orang DN
.
Dengan sering datangnya teten kerumah orang tua DN karena ada hubungan keluarga di mana DN juga tinggal di situ dan mungkin di kompri oleh orang yang tidak bertangung jawab,maka timbulah cemburu istri teten Rv alias senang kepada DN
Kronologis kejadian: ketika DN bersama dua orang anaknya yang masih kelas 5 SD dan anaknya kelas 1 SD ditambah satu anak kakaknya yang juga masih sekolah SD keluar dari rumahnya Jorong Pasa Banda menuju simpang Koto baru melewati rumah RV ,RV mengikuti DN .
Ketika DN mau membeli mimyak motor di suatu kias, DN memberhenti sepeda motornya , maka tiba- tiba RV lansung menganiaya DN habis habisan sehinga babak belur. Masyarakat di tempat kejadian pun tidak berani menghentikan Rv pelaku penganian ,karena pelaku sudah membabi buta menganiaya Korban ( DN) Akibat dari penganiayan tersebut DN mengalimi luka luka seperti hasil pisum yang ada
Berdasar kan hal tersebut lah suami koran Aris tidak menerima tidakan RV yang telah menganiaya istrinya.dan me laporkan RV alais senang ke Polres Dharmasraya.
Suami korban pun menilai pihak penyidik ada kesan tidak terbuka memproses kasus ini, hal itu di perkuat , pelapor merasa selama ini tidak ada upaya pihak polres melakukan penahanan terlapor yang membuat istrinya dan anaknya trauma akibat kejadian tersebut tambah dia, selain terkesan tertutup pihak kepolisian lambat, dan tidak serius menangani kasus yang menimpa keluarganya.
“Mestinya sudah selesai, soalnya ini kasus ringan, kami kecewa dengan kinerja pihak penegak hukum ,”keluhnya Senin (20/3/2023)
Untuk itu ia memita kasus ini, lebih ditingkatkan, menurutnya Perofesionalisme penyidik jadi taruhan.
Ketika hal ini di kompirmasi ke Polres Dharmasya sejauh man proses hukan yang dilakukan terhadap RV pelaku penganiayaan Pihak Polres Drarmasraya pun menanggapi hal ini .
Kasat Reskrim Polres Dhamasraya, Iptu Dwi Angga Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K. melalui Bripka Wira Devita dan Briptu Ardi selaku Penyelidik didampingi AKP Edy Sumantri menjelaskan bahwa kasus tersebut tetap kami proses, bahkan kami baru saja rapat gelar perkara kasus ini. Senin (20/3/2023) di Mapolres Dhamasraya.
Kami juga ada upaya untuk melakukan mediasi atau perdamaian terhadap tersangka maupun korban dan telah disediakan dana untuk biaya pengobatan dan lainnya. Namun pihak korban tidak mau menerimanya dengan berbagai pertimbangan. Karena ada penyelesaian tersangka dengan korban, maka kasus ini ditingkat penyelidikan.
Dalam hal ini dia mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan itu, berjalan terus. Karena tidak ada penyelesaian tersangka dengan korban, maka dilanjut kasus ini. Saat sekarang statusnya sudah naik tahap penyidi kan, tambahnya lagi.
Dalam hal ini, awak media juga mem pertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan ini.Memang kasus ini agak lambat prosesnya, hal ini dikarenakan kami harus hati-hati dan juga butuh waktu pemanggilan para saksi untuk diminta keterangannya. Sebelumnya kami juga telah berupaya untuk melakukan perdamaian kedua belah pihak. Namun korban tidak menerima apa yang kami sarankan.
Dan selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan kembali untuk meminta keterangan sekaitan kasus penganiayaan ini.Dan saat ini itu salah satu Penyidik juga agak terkesan memberi pembelaan kepada pelaku. Dengan berkata kasiah kita, pada pelaku , gara gara kejadian ini, pelaku sudah bercerai dengan suaminya,sedangkan anaknya masih kecil kecil tiga orang," pungkasnya.
Mendegar pernyataan tersebut realitakin .com dan media Figurnews.com mencari melakukan Investigasi ke tempat lingkungan RV tinggal , Namun keterangan yang di dapat berbanding terbalik dari apa yang di ungkapkan salah seorang oknum penyedik yang berinisial W. RV tidak ada bercerai dengan suaminya Teten dan anaknyapun tidak ada yang kecil, anak RV dan Teten Cuma dua orang satu umurnya +- 23 tahun sedangkan satu lagi sudah kelas 3 di SMP. Cuma korban DNlah yang mempunyai anak yang masih kecil kecil kelas 5 SD dan Kelas 1 SD ujar salah seorang warga di mana RV tinggal.
Menurut inpormasi yang di himpun RV dulu pernah melakukan hal yang sama kepada sesorang yang di kira punya hubungan gelap dengan suaminya teten mungkin waktu dulu RV melakukan hal yang sama di tidak di sentu hokum makanya RV dengan beraninya melakukan hal yang sama ke DN( RK)
Tags:
Dharmasraya