Bantu Biaya Pengobatan warga, 4 Orang Terima Bantuan Dari Pemko Sawahlunto


Realitakini.com Sawahlunto                               -Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengantarkan bantuan sosial (bansos) untuk biaya pengobatan warga senilai total Rp 14 juta tersebut kepada empat orang penerima manfaat, Kamis (16/03/2023).

Kepala Bidang Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPPA) Kota Sawahlunto Yosrizal mengatakan bansos  biaya pengobatan itu merupakan program rutin Pemko dalam meringankan warga yang sedang sakit dalam mengurus pengobatan.

"Tadi yang diantarkan pak Wali Kota ke rumah masing-masing yaitu Ridwan dengan penyakit stroke di RT 02 RW 02 Kelurahan Lubang Panjang, yang diberikan bansos sebesar tiga juta rupiah. Kemudian Eri Hernandes dengan penyakit tumor di Dusun Simotuang Desa Lunto Timur yang diberikan bansos sebesar lima juta rupiah," ujar Yosrizal 

Kemudian untuk Karsini di RT 02 RW 02 Kelurahan Air Dingin dengan penyakit patah tulang yang diberikan bansos sebesar tiga juta rupiah, setelah itu kepada Regina Syafreni Putri dengan penyakit Diabetes Melitus dengan bansos yang diserahkan sebesar tiga juta rupiah.

"Seperti bansos biaya pengobatan sebelumya, prosedur bansos kali ini juga sama. Yaitu dengan diajukan melalui Desa/Kelurahan, kemudian akan disurvei oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama tim terpadu," kata Yosrizal. 

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang langsung mengantarkan bansos itu kepada masing-masing penerima menyebut bantuan itu adalah wujud perhatian dan komitmen Pemko dalam membantu warga yang membutuhkan.

"Kita komitmen hadir untuk meringankan warga yang sedang sakit itu dalam menjalani proses pengobatan. Bansos ini bisa digunakan untuk mencukupi biaya obat ataupun biaya lain yang terkait proses penyembuhan," kata Wali Kota Deri.

Sebab dikatakan Wali Kota Deri, untuk biaya pengobatan masyarakat di Sawahlunto memang sudah tidak mengeluarkan biaya lagi karena sudah ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. 

"Namun dalam pengobatan ini biaya yang dibutuhkan itu banyak, tidak terbatas hanya untuk masuk RS atau membeli obat saja. Ada biaya transportasi ke RS, biaya keluarga yang mendampingi dan lain-lain yang itu tidak ditanggung oleh BPJS, maka itu Pemko hadir untuk meringankan biaya-biaya tersebut," kata Wali Kota Deri Asta. 

Disebut Wali Kota Deri Asta bahwa selain dari bansos Pemko, untuk warga yang termasuk dalam kategori mustahiq (umat Islam yang berhak menerima zakat) maka juga bisa dibantu biaya pengobatannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

"Jadi bisa lebih banyak warga yang terbantu dengan kita kolaborasi bersama Baznas sehingga ada yang dibantu dari bansos Pemko, ada juga yang dibantu dengan zakat dari Baznas," kata Wali Kota Deri Asta. (**)

Editor : Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post