Wakil Walikota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra dan 46 orang lainnya dikukuhkan sebagai Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2022-2025, bertempat di Masjid Agung Al Muhsinin , Jumat (17/2/2023). Wawako Solok menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin
Usai mengukuhkan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra beserta jajaran tersebut, Walikota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan selamat kepada pengurus Badan Pengelola yang baru Periode 2022-2025.
"Tugas mulia badan pengelola sudah menanti, dan selalulah menjalin kerja sama yang baik, apalagi ini tugas yang sangat mulia mengurus rumah Allah, Masjid Agung Al Muhsinin yang juga iconnya Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi maju dan sejahtera," pesan Zul Elfian Umar.
Selain Wawako Solok sebagai Ketum Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2022-2025,
Wakil Ketum dijabat oleh H. Afrizal Thaib, Ketua Harian oleh Heppy Dharmawan, dan Sekretaris Umum Feri Hendria. (Sy)
Tags:
Solok Kota