Realitakini.com- Kanupatean Blitar
Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Blitar. Hearing ini membahas terkait insentif APBD, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Senin (27/02/2023).
"Jadi tadi kami memfasilitasi pendapat dari teman-teman PGSI, terkait insentif APBD. Dari guru non negeri, swasta, yang dibawah naungan Kementrian Agama. Mereka menanyakan, kenapa mereka tidak mendapatkan dana insntif dari APBD," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso.
Sugeng menyebut, dana insentif APBD belum dapat porsi anggaran, karena keterbatasan PAD. Dia menyebut, sejauh ini insentif APBD, baru dapat menyentuh guru-guru dibawah naungan Dinas Pendidikan.
"Karna memang dananya sedikit, kalau guru dibawah naungan Dinas Pendidikan memang sudah, sampai guru TK. Itu pun belum semua, dari 1.300 guru TK, baru 800 yang tersentuh APBD sebesar 200 ribu per bulan, itu pun kita baru sanggup 10 bulan saja," jelas Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menuturkan, keterbatasan anggaran ini lah, yang membuat guru dibawah naungan Kementrian Agama belum mendapatkan dana insentif dari APBD."Yang kewenangan wajib kita dari Dinas Pendidikan saja belum bisa semua, apa lagi yang dari Kementrian Agama, ya karena anggaran nya memang sedikit," terang Sugeng.
Sugeng menyebut satu-satunya jalan agar aspirasi dari PGSI dapat terealisasikan adalah dengan adanya penambahan PAD. Karena, dengan anggaran yang ada sekarang, maka APBD belum mampu untuk mencangkup semua guru.
"Ya kami akan dorong dinas-dinas terkait untuk meningkatkan PAD. Kalau uang kita melimpah, semua akan beres lah, kalau sekarang memang anggarannya sedikit," pungkas Sugeng.Sementara itu, Ketua PGSI Kabupaten Blitar, Muntohar mengatakan, dirinya datang ke DPRD Kabupaten Blitar untuk bertanya terkait kuota dan kriteria dana insentif APBD.
"Saya mendapat laporan dari teman-teman di bawah, jika tidak semua dapat dana insentif. Maka kami kesini untuk mempertanyakan, sebenarnya kuotanya berapa dan kriteria penerimanya seperti apa," ungkapnya.
Dia menyebut, setelah berdiskusi dengan Komisi IV DPRD, pihaknya mengaku telah mengerti bagai mana mekanisme dan prosedur terkait dana insentif APBD. Ia juga mengapresiasi Komisi IV uang mau mengupayakan agar guru-guru yang bernaung di Kementrian Agama dapat mendapat insentif APBD.
"Tadi teman-trman dewan juga sudah mau menggupayakan agar yang bernaung di Kementrian Agama juga dapat. Saya berharap, bisa secepatnya terealisasikan," tandasnya. (edy)
Tags:
Jatim