MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT  

Suwirpen Suibwakil Ketua DPRD Sumbar ,Menerima Kunjungan Rombongan PABPDSI Sumbar

Realitakini.com- Sumbar  
Suwirpen didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis saat menerima kunjungan rombongan PABPDSI Sumbar di ruang khusus I DPRD Sumbar.Rabu 15 /2//2023 . Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Sumatera Barat Suwirpen Suib menyatakan ,” aspirasi Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sumbar penting sekali didorong untuk diteruskan ke DPR RI, agar UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 segera direvisi.

Suwirpen Suib menyatakan akan serius menerus kan aspirasi dari PABPDSI Sumbar ini ke Pemerintah hingga ke Pusat. Terutama soal kesejahteraan anggota BPD.  "Saya lihat di UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 55 BPB berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi dan melakukan pengawasan terhadap kepala desa" tambah 

Sementara, jubir PABPDSI Sumbar Ezzy Fitriana mengatakan.Pengurus Pusat PABPDSI rencananya akan melaksanakan aksi secara nasional pada tanggal 16 Februari 2023. Namun Pengurus Provinsi PABPDSI Sumatera Barat memilih langkah untuk penyampaian aspirasi dan permohonan rekomendasi dari DPRD Sumatera Barat terkait aspirasi dan masukan revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan turunannya.PABPDSI juga minta penguatan fungsi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai pemerintahan desa dan penggantian nama dari BPD menjadi DPR Desa.

"Perubahan tentang BPD, kami minta dialihkan atau dikembalikan kepada badan perwakilan desa, nah atau yang paling utama sekali kami ingin menjadikan DPR Desa, jadi DPRD yang ada di desa. Sejatinya BPD sama seperti DPRD sebenarnya. Tapi dibuat kondisinya seperti tidak kuat. Sehingga difungsikan hanya sebagai badan permusyawaratan dalam pelaksanaan musyawarah desa” kata Ezzy Fitriana.

Ezzy juga mengatakan.UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 terutama terkait Pasal 23 yang di dalamnya termaktub bahwa pemerintahan desa merupakan kepala desa segera direvisi.Terkait kesejahteraan, Ezzy mengatakan kesejahteraan para perangkat desa saat ini masih kurang mendapatkan perhatian serius, padahal sudah ada aturan bahwa desa mendapatkan dana lebih untuk pembangunan desa.

"Kami minta tentang kesejahteraan dan sebagainya itu masuk, itu yang ingin kami sampaikan kepada DPRD" katanya. "Terkait hak-hak keuangan ini menjadi PR besar bagi BPD secara nasional. Karena itu tidak diatur secara tegas, namun dalam amanat undang-undang itu dibebaskan kepada kebijakan pemerintahan kabupaten dan kota. Disanalah letak perbedaan, disanalah terletak ketidakadilannya itu" pungkas Ezzy.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post