MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kapolres Dan Ketua LKAAM Bahas Antisipasi Penyakit Masyarakat   Baca Post Terbaru Pembuatan Paspor Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok Segera Terwujud   Baca Post Terbaru Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya Apresiasi Pemberantasan Narkoba Di Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar   Baca Post Terbaru Pemkab Dharmasraya Pasang Starlink Di 17 Sekolah Blankspot, Dukung Ujian Digital Dan Akses Belajar.id   Baca Post Terbaru 50 Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan Di Upah -Upah   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kepala Badan Bank Tanah Dorong Proses Bisnis untuk Ekonomi Berkeadilan   Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Gerak Cepat Bekuk Pembunuh Anak Tiri   Baca Post Terbaru RTH Solusi Antisifasi Cuaca Ekstrim   Baca Post Terbaru Ada Yang Lagi Pesta Sabu, Polres Tanah Datar Ciduk 5 Terduga Pelaku Didua Lokasi    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Pimpin Rakor Evaluasi Pembangunan    Baca Post Terbaru Bupati Asahan Harap Aksi Bergizi Di Sekolah Melahirkan Generasi Yang Sehat   Baca Post Terbaru Respons Cepat Wagub Vasko Atasi Kejahatan Nelayan Luar Di Perairan Sumbar   Baca Post Terbaru Pasca Liburan Hari Raya Waisak Direktur RSUD TIB Monitoring Unit Pelayanan   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Kapolres Dharmasraya Pimpin Pencarian Ayah Yang Diduga Bunuh Anak Tirinya   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Sigulamai Renggut Nyawa Warga   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar: Kerusakan Cukup Parah, Akibat Kelebihan Beban Tonase Kendaraan Yang Melintas   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Di Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah  

Pessel Terapkan Elektronik Katalog, Standar Kualitas LPSE Terus Ditingkatkan Pesisir Selatan

Realitakini.com- Pessel
"Dalam melakukan proses lelang pengadaan barang dan jasa, Pessel sudah menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab dalam penerapannya, kita berpedoman kepada SOP dan aplikasi yang terkoneksi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," kata Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul AnwarBerdasarkan hal itu maka dia berharap kepada semua perangkat daerah yang ada agar bisa pula dengan segera menuntaskan rencana kegiatan yang akan melalui proses pengadaan lelang.

"Ini saya sampaikan, sebab tahun 2023 ini kita punya target bagaimana pelaksanaan semua  kegiatan yang akan di tender atau lelang, bisa dituntaskan sebesar 60 persen hingga bulan April mendatang sebagaimana saya jelaskan tadi," tutupnya  Semua kepada perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diminta agar segera melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyelenggaraan Katalog Elektronik (E Katalog). Ketegasan itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar, melalui Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pessel, Damel Van Wanda, Senin (13/2) kepada Padang Ekspres.

Dijelaskannya bahwa percepatan penyelenggaraan E Katalog lokal dan pemanfaatan toko daring di Lingkup Pemkab Pessel itu berpedoman kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Berikutnya juga berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan tentang peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangsa Buatan Indonesia pada pelaksana an pengadaan barang dan jasa, dan berbagai peraturan lainnya.

Dari itu kepada kepada perangkat daerah , Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk juga Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sendiri, diminta oleh bupati agar segera melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyelenggaraannya," kata Damel. Diungkapkannya bahwa melalui E Katalog itu, terdapat sembilan belas etalase jenis produk lokal yang terlebih dahulu melakukan pendaftaran ke bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan alamat http://e-katalog.ikpp.id/katalog/komoditas-kldi/D464.

"Sembilan belas etalase jenis produk lokal itu diantaranya, alat mesin pertanian, aspal, bahan material, bahan pokok, belanja media, benih hortikultura, benih tanaman pangan, beton precast, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, saja pengelolaan sampah, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, seragam sekolah, service kendaraan, dan souvenir," jelasnya.  Hal itu ditegaskannya agar target 60 persen pengadaan kegiatan proyek yang melalui lelang, bisa tercapai pada April 2023 mendatang.

"Selain itu kami juga akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada bagian pengadaan barang dan jasa sesuai dengan regulasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," ucapnya.Dia menambahkan bahwa prosedur lelang pengadaan barang dan jasa di daerah itu sudah diatur sesuai SOP yang dipandu oleh LKPP (kmf/RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post