Rapat Musrembang dan Rembuk Stunting di Kecamatan Sipora Utara Tahun 2023, Senin (13/2/2023), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.Tujuan di laksana kan musrembang kecamat an ini adalah untuk mendorong peran dan partisipasi masyarakat dalam pe rumusan keputusan bersama pemerintah dalam me nyusun perencanaan pem bangunan yang diprioritas kan tingkat kecamatan di desa masing -masing.
Dan untuk menyepakati pembangunan yang di perioritas, berdasarkan usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat desa. Termasuk merumuskan dan menyepakati kegiatan kegiatan yang akan di musyawarahkan dalam Forum SKPD.
Hal tersebut juga bertujuan menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan per masalahan yang ada di Kecamat an Sipora Utara di musrembang tingkat kabupaten nantinya.
Dalam Kegiatan rapat musrembang tingkat kecamatan ini dihadiri oleh, Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai di wakili oleh Asisten III, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kepala BPD, Camat Sipora Utara, Danramil 03/Sipora di wakili oleh Babinsa Sipora Utara, Kapolsek Sipora di wakili oleh Babinkamtibnas Sipora Utara, Kepala OPD dan Narasumber, Seluruh Babinsa Sipora Utara, Tokoh masyarakat dan agama, Seluruh Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Sipora Utara dan seluruh peserta undangan.
“Adapun tahapan kegiatan yang dilaksana kan, kata Serka Dendi, pembukaan acara Rapat Musrembang tingkat Kecamatan Sipora Utara, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan ketua panitia musrembang Kecamatan Sipora Utara, kemudian kata sambutan Pj.Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, kata sambutan Ketua DPRD Kab. Kepulauan Mentawai, kata sambutan Camat Sipora Utara dan Doa,”tutupnya.( Kmf/ *RK)
Tags:
Mentawai