Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar meluncurkan program Sumbar Ku Bersinar, yang merupakan singkatan dari Sumatera Barat ku Bersih Narkoba.Diluncurkan di Aula Kantor Gubernur Sumbar di Padang, Sabtu (4/2/2023), kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy, Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib, Kepala Dinas Kesehatan Lila Yanwar, Wadires Narkoba Polda Sumbar Ferry Herlambang, dan BNN.
Pelaksanaan program yang digagas oleh LAN disambut baik Wakil Gubernur Audy Joinaldy. Ia mengata kan proteksi terhadap generasi muda Sumbar dari bahaya narkoba merupakan suatu keharusan. Mengingat Sumatera Barat termasuk salah satu provinsi yang berada pada jalur distribusi perdagangan strategis narkoba.
Disamping itu, Wagub juga menyampaikan setuju dengan Pedoman Jaksa Agung tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif. Lewat penyelesaian ini, penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan.
"Pengguna narkoba ini jangan langsung dipenjara, tapi masuk ke panti rehabilitasi," ungkap Wagub.
Menurut Wagub, di dalam lapas resiko pengguna narkoba ikut menjadi pengedar justru lebih tinggi. Hal ini dikarenakan masih terdapat jaringan-jaringan pengedar dan peredaran narkoba yang bahkan beroperasi di dalam lapas.Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Suwirpen, menekankan pentingnya tindakan preventif terhadap pere daran narkoba. Menurutnya upaya sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, seperti Program Sumbar Ku Bersinar memang perlu diperkuat.
“Untuk itu, maka perlu diperkenalkan kepada generasi muda, pelajar dan mahasiswa tentang bahaya narkoba melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi seperti Sumbar Ku Berinar ini,” jelas Suwirpen.
Ia berharap agar LAN Sumatera Barat tetap terus konsisten dalam melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan peredaran narkoba di Sumbar.
Pada kesempatan itu, LAN Sumbar juga memberikan piagam apresiasi kepada 13 Tokoh Peduli Anti Narkoba (Topan) Tahun 2023. Diantaranya, Anggota DPD RI Alirman Sori, Dirut PT Andalan Mitra Prestasi H. Tafyani Kasim, Anggota DPR RI Muhammad Iqbal, Dirut PT. IKARSA Muhammad Zuhrizul, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar DR. Riki Saputra, Anggota DPRD Sumbar Hj. Artati, Anggota DPRD Sumbar Nela Abdika Zamri, Sekda Kota Padang Andre Algamar, Kepala BPBD Padang Endrizal, Ketua DPD LPM Padang Irwan Basir Dt Rajo Alam, Kepala Kemenag Kota Padang Edy Oktafiandi, Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang H. Afrizen dan M. Zulkanaidi pensiunan ASN Pemprov Sumbar.(* RK)
Pemprov. Sumatera Barat
Tags:
Sumbar