Ground Breaking, Kota Solok Akan Miliki RS Representatif

Realitakini.com- Kota Solok 
Kita tentunya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang sudah membantu proses permodalan pada Pemerintah Kota (Pemko) untuk bisa memiliki Rumah Sakit (RS) yang representatif.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, pada acara Ground Breaking Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok, di Banda Panduang Kota Solok, Rabu (22/02/2022).

"Kita menyadari sepenuhnya cita-cita dari pendahulu kita dan tokoh masyarakat Kota Solok untuk mem punyai RS yang representatif. Karena satu-satunya kota yang ada di Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak  memiliki RS adalah Kota Solok," ungkap Ramadhani Kirana Putra.

Disebutkannya, meskipun di Kota Solok ini ada RSUD M. Natsir bertipe A milik Provinsi Sumbar, namun kita sebagai daerah Kota Solok belum miliki RS rujukan. Mudah-mudahan pembangunan RS ini bisa menjawab keinginan masyarakat kita untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Alhamdulillah, selain pembangunan infrastruktur bisa kita saksikan hari ini sebagaimana dilaksanakan Ground Breaking, Pemerintah Daerah (Pemda), kita juga telah memberikan jaminan layanan kesehatan gratis masyarakat kita," katanya.

Dijelaskannya, semua warga Kota Solok 100 persen sudah tertampung dari BPJS Kesehatan yang mana telah ditanggung oleh APBN, APBD provinsi, dan sisanya dari APBD Kota Solok. Dan alhamdulilah, karena capaian BPJS sudah 100 persen maka masyarakat Kota Solok yang ingin mendapatkan akses pelayanan kesehatan tidak perlu lagi kartu BPJS, cukup dengan KTP saja itu sudah terkoneksi dengan kartu BPJS-nya.

"Ini adalah langkah maju, dan kemudian ada RS yang kita kerjakan. Ini makin memantapkan kita untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat Kota Solok. Kepada pelaksanaan dan pengawas pembangunan RSUD Kota Solok kami berpesan, karena ini merupakan keinginan dan cita-cita masyarakat agar berjalan sesuai dengan harapan, aturan dan perundang-undangan yang ada," harapnya.

Aturan kita taati, himbaunya, sehingga RS ini bagaimana menjadi RS yang tepat waktu pelaksanaan nya, tepat mutu kualitas bangunannya, dan yang pasti menjadi tepat guna nantinya untuk kepentingan pada sektor kesehatan bagi masyarakat Kota Solok.

Wawako Solok juga berharap RS tersebut bisa selesai dalam waktu yang sudah ditentukan, bermutu dan tepat guna. Selain itu, Wawako Solok juga kepada seluruh unsur, Forkopimda dan pihak terkait lainnya untuk mendampingi, mendukung serta mengawal pembangunan RS ini sehingga apa yang menjadi harapan Kota Solok dan PT SMI selaku yang membantu Pemda 

"Semoga nantinya RSUD Kota Solok ini bisa bermanfaat yang lebih besar untuk kepentingan masyarakat Kota Solok," pungkasnya. 

Sebelumnya,Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2005-2025 yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2010 dan Perda Kota Solok Nomor 3 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solok Tahun 2017-2021, dimana berdirinya RSUD Kota Solok merupakan Program Prioritas yang harus diwujudkan. 

RS yang didirikan bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan RS dan SDM di RS, meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan RS, memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, SDM RS dan RS. (Sy)

Post a Comment

Previous Post Next Post