Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, menggelar apel patroli kawal hak pilih pada Pileg 2024 mendatang di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Senin (27/2/2023).
Patroli kawal hak pilih tersebut dilaksanakan dua kali dalam satu Minggu di mulai pada 27 Febuari sampai 14 Maret 2023 dan melibatkan Panwascam se Kabupaten Pasaman.
" Apel siaga pengawasan kawal hak pilih, karena kunci pemilihan nanti dari DPT maka sejak jauh hari kita akan kawal terkait DPT ini," ujar Kordiv HPPH, Bawaslu Pasaman Mesrawati, SE.
Mesrawati juga menyampaikan, Bawaslu mengutamakan menjemput bola untuk memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat terdaftar di data pemilih, dan masyarakat yg belum memenuhi syarat sebagai pemilih tidak lagi terdaftar pada data pemilih.
"Tujuannya agar semua warga Indonesia yang sudah memasuki usia memilih, mereka dapat menyalur kan hak pilihnya," tuturnya.
Menurutnya, dalam rangka memaksimalkan pencegahan dan pengawasan pada tahap pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Pasaman melakukan beberapa upaya seperti, pemetaan potensi rawan, pengawasan melekat, uji sampling, membuka posko kawal hak pilih dan patroli pengawasan kawal hak pilih.
Mesrawati berharap Bawaslu beserta jajaran diharapkan untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kawal hak pilih dan menjangkau seluruh elemen masyarakat. (Nurman)
Tags:
pasaman