Realitakini.com-Sumbar
DPRD sumbar melalui komisi IV prakarsai seminar Ranperda tentang penangulangan bencana kamis (12/1/23) diruang Sidang utama DPRD SumbarSeminar ini menghadirkan dua Narasumber pertama Dr. Hermansyah dari Direktur Penanggulan Bencana Pusat dan kedua Prof.Dr. Kusnadi dari UNP Padang
Acara ini juga dihadiri Fauzi Bahar LKAAM Sumbar hadiri juga Bupati dan Walikota Se Sumbar dan Ketua DPRD
Pansus Ranperda penanggulan kebencanaan H. M Nurnas. ST mewakili Ketua DPRD Sumbar mengatakan ,”yang merupakan daerah rawan bencana. Hal itu diungkap kan oleh Ketua Pansus Ranperda penanggulan kebencanaan H. M Nurnas. ST mewakili Ketua DPRD Sumbar dalam Seminar penanggulan bencana yang berlangsung
Untuk itu ujar M. Nurnas banyak sekali yang silih berganti bencana di Sumbar yang di antaranya Gempa ,longsor,banjir dan lainnya. Bahwa rancangan peraturan daerah penanggulan bencana ini sebelum nya ditujukan untuk me lakukan perubahan peraturan no 5 tahun 2007 tentang penanggulan bencana ,namun dalam perkembangan pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terkait dengan me lihat per ubahan terhadap peraturan daerah no 5 tahun 2007 tersebut,melebihi 50% . Maka disepakatilah peraturan daerah tentang penanggulan bencana.
Ditambahkan menurut pada dasarnya tujuan penyusunan Peraturan Daerah Bencana ini untuk melengkapi defenisi mengenai status bencana. Untuk memberikan penjelasan status bencana pra bencana pas tanggap darurat bencana ,baik bencana alam dan baik non alam memperjelas tentang status bencana untuk mem berikan kepastian Hukum dalam penyelenggara tanggap darurat,ujarnya.(RK)
Tags:
DPRD Provinsi