Realitakini.com- Sumbar
Sehubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang pembangunan infrastuktur berkelanjutan, DPRD Sumbar gelar rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Sekretaris Daerah Prov. Sumbar, Hansastri, Staff Ahli, Asisten, dan Kepala OPD, juga para wartawan, Jumat (6/1/2023).
Rapat digelar guna mengambil keputusan terhadap rancangan peraturan daerah terkait Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan yang di sahkan menjadi Peraturan Daerah Sumatera Barat. Selain itu juga diadakan rapat untuk pembentukan panitia khusus penyusunan Kode Etik DPRD yang baru.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi mengatakan, dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini, diharap kan dapat memberikan jaminan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Disamping itu juga dapat mendorong langkah yang komprehensif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan infrastruktur sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.
Pada prinsipnya pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Sumbar dibagi menjadi 6 garis besar yakni pembangunan infrastruktur energi terbarukan, infrastruktur bangunan gedung, infrastruktur sumberdaya air, infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur air bersih dan sanitasi dan infrastruktur perhubungan “Selanjutnya kepada Organisasi Perangkat Daerah pemrakarsa diharapkan agar segera melakukan sosialisasi Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini setelah diundangkan dan menyiap kan Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaanya, sehingga Perda yang telah ditetapkan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal.” ujar gubernur.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan DPRD Privinsi Sumbar. Penandatanganan dilakukan oleh Buya Mahyeldi selaku Gubernur, kemudian Supardi selaku Ketua DPRD Sumbar, dan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar.( RK)
Tags:
DPRD Provinsi