Kariyawan Pegawai PT. Tirta Investama yang di PHK |
Menindaklanjuti pertemuan Sebelumnya, Bupati Solok megumpulkan Pegawai PT. Tirta Investama yang di PHK, Hari Jum’at 13 Januari 2023 di Gedung Solok Nan IndahPertemuan ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Solok Zamroni ,Sekda Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si, Plt. Asisten II Syaiful, ST. MT, Kepala DPMPTSP NAKER Aliber, Jajaran DPMPTSP NAKER Camat Gunung Talang Donly Wance Lubis Walinagari Batang Barus Syamsul Azwar dan 93 orang Pekerta PT. Tirta Investama yang terkena PHK , 3 orang berhalangan untuk hadir,
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar ,mengucapkan ,”Alhamdulil lah pada hari ini kita dapat berkumpul untuk mengadakan pertemuan dan mudah mudahan dengan adanya pertemuan ini kedepannya akan akan titik terang tentang kejelasan dari bapak ibu semua yang bekerja di PT. Tirta Investama.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kami kemarin bersama dengan Pimpinan Direksi PT. Tirta Investama dari jakarta bahwasanya Direksi sepakat Pemda Kabupaten Solok akan memediasi dan me nyelesaikan masalah ini dengan “Winwin Soluti on” sehingga tidak ada pihak yang dirugi kan.
Saya beserta tim akan memperjuangkan semaksimal mungkin apa yang bapak ibu usul kan dalam proposal dan nanti hasil yang kami dapatkan setalah melakukan rapat dengan Direksi akan kami sampai kan juga kepada bapak ibu semua. Harapan saya mudah mudahan semua usulan proposal dari bapak ibu dapat diakomodir oleh direksi PT. Tirta Investama
Adapun proposal usulan dari para pekerta PT. Tirta Investama yang terkena PHK diantaranta : Pekerja dan PT. Titrta Investama Aqua Solok sepakat seluruh pekerta untuk kembali bekerja seperti sediakala dengan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Laporan Polisi dengan dugaan Pelanggaran UU 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja atau serikat buruh akan dicabut oleh pekerja. Masing masing pihak sepakat untuk menahan diri agar tidak terjadi lagi konflik atau perselisihan yang merugikan kedua belah pihak. Pekerja bersama PT Tirta Investama berjanji akan mengedepankan prinsip dan azas musyawarah untuk mufakat dan saling menghargai satu sama lainnya. Pekerja berjanji akan memberikan edukasi dan arahan kepada anggota untuk meningkat kan etos kerja yang tinggi serta profesional.
Pekerja berkomitmen akan meningkatkan semangat kolaborasi untuk membangun Pabrik Aqua Solok lebih baik dengan seluruh stakeholder terutama dengan pihak Manajemen Perusahaan, Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, serta seluruh Tokohadat dan Pemangku adat Nagari serta Masyarakat.
Pekerja Meminta agar Kepesertaan BPS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja kembali di aktifkan, sebagaimana aturan yang berlaku & Atas dasar kesepakatan Perjanjian Bersama ini, maka perusahaan akan memberikan kebijaksanaan berupa Klaim biaya berobat pekerja dan keluarganya pada periode Oktober 2022 s/d Januari 2023, tetap dibayarkan oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pekerja meminta agar diberikan kesempatan yang seluas luasnya untuk putra daerah untuk jenjang karir dan menempati posisi yang strategis. Dari pertemuan itu dapat disimpulkan bawha Seluruh pekerja ingin berdamai dan sepakat mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak serta seluruh pekerja sepakat meminta bantuan Bupati beserta Tim dari pemda untuk menjadi mediator guna mendapatkan hasil terbaik untuk kedua belah pihak.( RK*Kmf)
Tags:
Kabupaten solok