Tim SAR gabungan memperpanjang tiga hari kedepan evakuasi jasad korban Afif (17) yang tenggelam di Air Terjun Bayang Aia, kawasan Bukit Murai Tinggi Tanjung Alai Nagari Pauh Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (19/11/2022).
Perpanjangan waktu berdasarkan permintaan keluarga korban dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang disampaikan saat rapat evaluasi yang dihadiri Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, Asisten III, Kalaska BPBD Pasaman, Kaban Kesbangpol, Basarnas, PJTI, personil Marinir TNI AL dan BPBD.
Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS menyampaikan tim SAR gabungan telah melakukan evakuasi dengan maksimal selama tujuh hari ini.
Ia juga mengatakan sesuai regulasi atau SOP evakuasi korban telah dilakukan selama tujuh hari harus dihentikan.
"Namun atas permohonan keluarga dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dan semangat serta optimis tim gabungan untuk mengangkat jasad korban maka akan diperpanjang tiga hari kedepan,"ujarnya.
Sabar AS juga menyebutkan pihak keluarga memberikan keleluasaan kepada tim gabungan untuk melakukan opsi dalam mengevakuasi jasad korban tersebut.
Sementara itu Koordinator Pos SAR Pasaman, Endra menyampaikan untuk operasi tim SAR dalam evakuasi telah memasuki tujuh hari, sesuai undang - undang seharusnya evakuasi dihentikan.
"Mengingat ada harapan dari pihak keluarga dan semangat tim gabungan maka pencarian akan diperpanjang tiga hari kedepan,"ungkapnya.
Kemudian Endra mengatakan dihari ketujuh ini posisi korban diduga masih disekitar air terjun, karena masih bisa diraba oleh tim.
"Secara visual posisi jasad korban tidak bisa dipastikan karena jarak pandang terbatas oleh buih air terjun," pungkasnya. (Nurman)
Tags:
pasaman