MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Tidak Bayar Kontrak Bangunan" Sanjai Fajri" Dibongkar Pemilik Sah   Baca Post Terbaru Wabup Blitar Beky Herdhansah Resmi Menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025–2029"   Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D.,Pimpin Diskusi Antara UNP Dan BBPPKS   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Mahyeldi Ansharullah Sambut Kedatangan Mendag RI, Budi Santoso Di VIP Bandara BIM   Baca Post Terbaru Vasko Ruseimy: Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Perlindungan Pekerja Migran Sumbar   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Rakor Kebencanaan, Wagub Vasko Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Daerah Padang    Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Gubernur Sumatera Bara: Mitigasi Bencana Harus Terus Diting­katkan Dan Diperkuat,"   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin   

Satpol PP Bersama Bea Cukai Gelar Penertiban Rokok Ilegal.

Realitakini..Com-Blitar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beker jasama dengan Bea Cukai Blitar menggelar kegiatan operasi dalam rangka Penindakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal. Kegiatan ini mendatangi toko-toko penjual rokok khususnya yang dimana diduga menjual rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.Sabtu (19/11/2022)

Operasi penertiban dilakukan selama 3 (tiga) hari yakni dari tanggal 16-18 November 2022. Sasaran kegiatan operasi dengan menyisir beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Blitar, antara lain Kecamatan Sutojayan, Kecamatan Selopuro, Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wonodadi.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Suyanto mengatakan, dari hasil dari pelaksanaan kegiatan dapat diaman kan ribuan batang rokok ilegal yang didapati dari beberapa toko/kelontong penjual rokok tersebut. 

Dimana Rokok yang di dapatkan tersebut tidak sesuai dengan Undang -Undang yang ada yakni tidak terdapat pita cukai di bungkus rokok, "tutur Suyanto pada Sabtu 19/11/2022.

Suyanto menegaskan, sedangkan rokok ter sebut semua berasal dari luar blitar. Untuk para penjual sementara hanya diberikan sangsi peringatan tertulis dan apabila dikemudian hari masih kedapatan menjual rokok ilegal akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pada pasal 45 yang berbunyi “setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya 

sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1) dipidana, dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun, dan paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Selain melakukan penertiban, kami juga mem berikan himbauan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha tersebut untuk tidak memperjual belikan rokok illegal yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara. Satpol PP ber sama Bea Cukai akan terus gencar melaksana kan kegiatan serupa guna menekan peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Blitar,"tegas Suyanto Kabid Gakda.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post