Ketua KONI Kabupaten Pasaman, Tommy Irawan Sandra menerima piagam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Surat Kabar Umum (SKU) Minang News.
Piagam penghargaan tersebut diberikan Pimpin Redaksi SKU Minang News, Gusnaidi Rajo Mansua melalui biro Pasaman Ewin di Kantor KONI Kabupaten Pasaman, (7/11/2022).
"Tommy Irawan Sandra di pilih karena telah melaksanakan amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Ewin.
Ia juga menambahkan pihaknya melihat komitmen dan Kapasitas Tommy Irawan Sandra memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
"Penilaian terhadap Tommy Irawan Sandra telah melalui beberapa kriteria dari SKU Minang News,"ungkapnya.
Selanjutnya Ewin menerangkan piagam penghargaan tersebut diberikan dalam rangka HUT SKU Minang News 10 Tahun.
"Selain Pemberian piagam penghargaan juga SKU Minang News melaksanakan kegiatan sosial lainnya,"tutupnya.(Nurman)
Tags:
pasaman