Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Pasaman Sosialisasikan pengawasan pemilu tentang peraturan produk Hukum dan Non Peraturan Bawaslu tahapan pemilihan tahun 2024. Senin, ( 07/11/22 ), di Aula Hotel Flom Mitra Lubuk Sikaping.
Acara sosialisasi ini dihadiri dari beberapa elemen masyarakat dari organisasi, Naldratul Ulama, Fatayat NU, Muslimat NU,GP Ansor, Muhamadiyah, Aisyiah, Pemuda Pancasila, KAHMI, HMI, Forhati, Kohati dan Awak Media Kabupaten Pasaman.
Selaku Narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita, MA di dampingi Sekretaris Bawaslu Al Ikhwan SH. Menyampaikan kegiatan sosialisasi tentang pengawasan pemilu tentang peraturan produk Hukum dan Non Peraturan Bawaslu tahapan pemilihan tahun 2024.
Memberikan pemahaman ketengah - tengah masyarakat melalui peningkatan kapasitas kepada orang, kelompok masyarakat atau Lembaga masyarakat yang diharapkan akan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilihan umum.
Seterusnya, mengajak kelompok - kelompok masyarakat yang memiliki potensi untuk di jadikan mitra strategis Bawaslu dalam Pengawasan Pemilihan Umum ( Pemilu ). Memberikan pendidikan kepada masyarakat secara simultan mengenai Pemilu dan mekanisme penyelenggaraan pemilu.
Lebih lanjut kata Rini Juita, "Untuk mencapai lancarnya Pemilu saling bersinergi antara elemen masyarakat untuk menjaga pemilu yang damai dan bermartabat. Sehingga dengan saling bersinergi Bawaslu Kabupaten Pasaman semakin kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan," Ucap Rini Juita.
Ia berharap marilah kita bersama mengawal dan mengawasi, jangan ada lagi masyarakat mengatakan tidak butuh tentang Politik dengan berbagai alasan. " Mulai sekarang marilah kita ubah menset yang selama ini tentang politik," pinta ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Diakhir kegiatan sosialisasi Bawaslu tersebut, Rini Juita menyampaikan "Bersama Rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu menuju pemilu yang demokratis," pungkasnya.(Nurman)
Tags:
pasaman