MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Abaikan Instruksi Kapolda, Tambang Galian C Ilegal Meresahkan Masyarakat

Realitakini.com -- Pasaman 
Maraknya tambang galian C illegal dengan alat berat escavator pada aliran Batang Sumpu di daerah Tambangan dan Tanjung Medan, Nagari Panti Selatan, meresahkan masyarakat Tanjung Medan, Air Salo, Jalan Baru, dan Tambangan. Karena mengancam terjadinya abrasi yang akan menghanyutkan  persawahan, kebun dan tanah kosong milik warga masyarakat. 

"Tidak kurang dari 80 truk material keluar perhari dari lokasi penambangan yang di Tambangan", ujar salah seorang Ninik Mamak Muaro Tambangan yang tidak mau disebutkan namanya.
Disamping ancaman abrasi, menurut masyarakat, juga membunuh mata pencaharian mereka.

"Sebelum adanya escavator beroperasi di lokasi tersebut, masyarakat masih bisa mencari sesuap nasi dengan mengambil material secara manual. Tetapi dengan keberadaan escavator tersebut, memaksa masyarakat berhenti berusaha", kata seorang warga setempat yang pencariannya menambang pasir secara manual. 

Ketika di konfirmasi pada Wali Nagari Panti Selatan, Aswir Karim terkait keberadaan escavator melakukan penambangan galian C secara illegal tersebut mengatakan, tahu dan melihatnya. Tetapi pihak pengelola tidak pernah mengkoordinasikan kepadanya. 

"Saya tahu karena saya melihat keberadaan penambangan dengan alat berat itu", katanya, Selasa (29/11/2022). 

Sementara Bapak Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memerintahkan setiap Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Sumbar, untuk segera menertibkan dan melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh perizinan aktivitas pertambangan legal maupun illegal yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Sumbar bernomor ST/947/XI/PAM.1.6/ 2022 tertanggal 19 Oktober 2022, serta ditujukan langsung kepada seluruh Kapolres maupun Kapolresta jajaran Polda Sumbar. (RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post