Wakil Bupati Pesisir Selatan dalam
arahannya, menyampaikan,”TNI Manunggal Membangun Desa merupakan program lintas
sektoral antara TNI dengan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Ke menterian,
Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat lainnya yang disinergi kan dengan
tujuan untuk meningkatkan Akselerasi pembangunan di daerah.
"Mari bersama mendukung pemerataan pembangunan agar kampung lebih maju dan sejahtera serta perekonomian warga juga meningkat,” ucapnyaSelain itu, Wakil Bupati Menerangkan bahwa TMMD merupakan program terpadu antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan TNI yang mana tujuannya ialah mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dan mempererat kemanunggalan TNI dan masyarakat.
“Demi suksesnya TMMD ini mari bekerjasama, bergotong royong dan bahu membahu agar berjalan dengan lancar sehingga program ini segera memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya Ia menegaskan pemerintah kabupaten berkomitmen dan terus mendukung program pembangun an dan rencana strategis TNI demi menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).
"Sebab kedaulatan negara berkaitan erat dengan kekuatan daerah, Makanya salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo itu adalah membangun mulai dari pinggir," tegasnya. Kemudian Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan mengatakan bahwa TMMD ini dilaksanakan dari tanggal 11 Oktober hingga 9 november 2022 beralamat Painan Selatan, Kecamatan XI Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia melanjutkan, Pelaksanaan TMMD
tidak hanya berbentuk fisik, namun juga dalam bentuk non-fisik. Adapun kegiatan
fisik yang dilakukan adalah pembuatan jalan baru dari Kampung Painan
Selatan-Kampung Sungai Nipah sepanjang 4 KM di Bukit Kabun Taranak.
"Pemasangan lima unit gorong-gorong. Renovasi 5 unit Rumah tidak Layak Huni (RTLH)," terangnya . Sedangkan untuk kegiatan non-fisik antara lain ceramah wawasan kebangsaan, ceramah kesadaran bela negara, ceramah kesehatan, ceramah program Keluarga Berencana, ceramah Kamtibmas.Ceramah bahaya terorisme, ceramah Perekrutan TNI, ceramah penanggulangan Bencana serta berbagai Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diselaraskan dengan kegiatan TMMD.(Rk/kmf)