Realitakini.com-Sijunjung
Sekaitan dengan usainya kegiatan, Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat mengada kan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (25/10/2022). Selain evaluasi kegiatan, agenda Rakor juga membahas tentang rencana Studi Tiru.
Sesuai keputusan bersama, Studi tiru akan dilaksanakan pada 23 hingga 25 November 2022 mendatang. Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja atas pemberantasan kasus Pungutan Liar (Pungli). Studi tiru itu sendiri direncanakan ke Kota Batam.
Rapat semua Pokja itu dilaksanakan diruang pertemuan kantor Inspektorat, yang dipimpin oleh Ketua Tim UPP Saber Pungli, Kompol Dwi Yulianto yang juga Wakapolres Sijunjung. Terlihat hadir di ruangan rapat, Kepala Dinas Kominfo David Rinaldo.
Rakor dipandu oleh Wakil Ketua Inspektur Daerah Sijunjung Welfiadril, Ap, S.Sos, MPd, CGCAE itu cukup alot. Sebab, dalam rakor tersebut juga membahas berbagai agenda yang telah dan belum dilaksana kan.
"Kalau sosialisasi, semua sudah selesai kita laksanakan, tinggal rencana melaksanakan studi tiru,"kata Welfiadri mengawali pembukaan Rakor.
Dari hasil musyawarah dan mupakat yang cukup alot itu, disepakati kegiatan Studi tiru dilaksanakan pada 23 hingga 25 November mendatang ke Batam. Demikian disampaikan oleh Saptarius, wartawan senior yang menjadi anggota Tim UPP Saber Pungli kepada Realitakini.com.(Hasnawati)
Tags:
Sijunjung