Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 9 masa per sidangan ke III Tahun sidang 2022, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Senin (10/10/2022). Rapat ini membahas mengenai pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2922-2023
Rapat Paripurna ini pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, sementara Gubernur Bengkulu diwakili Asisten III Setprov Bengkulu, serta OPD yang terkait dilingkup Pemprov Bengkulu.
Dalam hal ini, DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pejelasan Gubernur Tentang Nota Kesepakatan yng di tanda tangani beberapa waktu lalu .
Sementara itu, fraksi Gerindra menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Visi Misi Gubernur tertuang dalam lima program prioritas dan delapan belas Prioritas otonomi.
“Hendaknya ini menjadi evaluasi karena masuk di Anggaran TA 2023,” ungkap Jonaidi.
Selain itu, fraksi Gerindra juga ingin mendapat jawaban seperti apa Nota pengantar semua prioritas dapat di isikan TA 2023.
“Terkait Aset wisata Pantai Panjang yang telah secara resmi diserahkan Pemkot kepada Pemprov, hasil rapat, Komisi II berharap Pergub tentang wisata Pantai Panjang serta PAD nya, retribusi, diakhir Tahun ini Bisa diterbitkan shingga di Tahun 2023, bisa berpotensi menambah PAD,” demikian Jonaidi. (R)