MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Blitar Sosialisasi Perundangan Bidang Cukai Kepada Pengusaha Blitar


Realitakini com - Blitar.
Pemerintah daerah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meng gelar Sosialisasi Perundang-undangan dibidang cukai dengan para pengusaha perhotelan, peng usaha Ekspedisi dan pemilik Karaoke di Kabupaten Blitar. Hal ini bertujuan untuk mem beritahukan perihal barang-barang yang harus berijin bea cukai, di Gedung Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar, pada Senin (31/10/22).

Kegiatan langsung tatap muka dengan para pengusaha perhotelan, pengusaha Ekspedisi dan pemilik Karaoke di Kabupaten Blitar ini dirasa lebih efektif, sehingga pesan mudah tersampaikan, sehingga dapat mengedukasi peserta baik dari para pengusaha yang di Blitar, maupun khususnya masyarakat penjual rokok yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut , dengan langsung menghadirkan narasumber dari Kantor Bea dan Cukai.
Dalam sambutanya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kabupaten Blitar Rustin Tri Setyo Budi menyampaikan, bahwa acara serupa akan dilakukan secara berkelanjutan baik melalui media, juga seni pertunjukan maupun operasi bersama dan kegiatan Pengawasan BKC, melalui DBHCHT untuk mensosialisasikan program ini.
Senin (31/10/2022)

“Tidak ada orang yang meninggal saat merokok begitu kelakar Rustin. Pihaknya berharap masyarakat ikut membantu menekan peredar an rokok tanpa cukai. Hasil dari pendapatan cukai adalah juga untuk ke sejahteraan masyarakat dan membantu proses pembangun an Blitar,” ujar Rustin.Sementara itu Perwakil an dari Kantor Bea dan Cukai yang datang sebagai narasumber me nyampaikan, tentang cukai rokok, bahwa rokok tanpa pita cukai yang diproduksi industri dalam skala besar, sangat merugikan negara. Dalam ke sempatan itu Bea Cukai mengajak para peng usaha dan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal dengan metode sederhana, yaitu pengamatan secara langsung. Cirinya ialah rokok tanpa pita cukai/polosan, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

“Selanjutnya, tentang rokok lintingan yang saat ini diminati oleh sebagian orang. Dikarenakan rokok lintingan memang belum bermerk dan) berskala industri, maka masih bisa dibeli tanpa direkati pita cukai. Itu khusus untuk tembakau iris yang belum bermerk dan belum dikem as dalam penjualan eceran,” ucapnya.(adv/edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post