Realitakini.com-Blitar
Walikota Blitar Santoso bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2023 di forum rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, (19/10/2022).
Penandatanganan Raperda APBD tahun 2023 ini disaksikan jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, kepala OPD serta para camat di Kota Blitar.Sebelum dilakukan penandatanganan, telah ditunaikan proses penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) hasil kajiannya terkait Raperda APBD tahun 2023 dan penyampaian disertai penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi.
Dihubungi seusai kegiatan rapat paripurna, Walikota Santoso mengungkapkan idelanya telah banyak disampaikan masukan-masukan dari Banggar maupun pendapat akhir fraksi-fraksi.
Dinamika mekanisme selama proses pembahasan APBD tahun 2023 juga sempat disampaikan. "Banyak masukan-masukan, saran yang disampaikan oleh Badan Anggaran kepada Tim Anggaran dan semuanya sudah kita perbaiki. Nanti tahap selanjutnya akan dikirim ke provinsi untuk mendapatkan evaluasi lebih lanjut. by Setelah dievaluasi nanti kita baru bisa menjadikan itu sudah sebagai APBD tahun 2023," ungkapnya(edy)
Tags:
Jatim