MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Polres Sijunjung Berhasil Tangkap 2 Penjambret Yang Telah Beraksi Puluhan Kali Di Sumbar

Realitakini.com-  Sijunjung 
Berkat kerja kerasnya, Satreskrim Polres Sijunjung berhasil menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis jambret.Dua pelaku tersebut adalah RH (25) dan AM (38). Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, S.Ik, pelaku RH di tangkap di sebuah rumah di Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang pada Selasa (13/9). RH terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur oleh petugas Satreskrim Polres Sijunjung, lantaran ia sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang saat dilakukan penangkapan ter hadapnya. 

Dari keterangan pelaku RH, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menuju rumah AM di Andalas, Kota Padang yang merupakan rekan dari RH dalam melakukan aksinya. Namun, AM saat itu sudah kabur melarikan diri ke Pekanbaru, Riau.Kemudian, dari hasil penyelidikan terhadap AM, akhir nya pelaku tersebut berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan temannya di Pekanbaru, pada Senin (26/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. 

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.Ik didampingi Wakapolres Kompol Dwi Yulianto, S.Ik dan Kasat Reskrim dalam konferensi persnya menjelaskan, RH dan AM merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara. Dikatakan, para pelaku itu melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di empat lokasi di wilayah hukum Polres Sijunjung dari Juni 2022 hingga 8 September 2022.

"Modus operandinya dengan memepet kendaraan korban, lalu menjambret perhiasan emas milik korban. RH sepesialis apabila korban di sebelah kanan dan AM sepesialis apabila korban di sebelah kiri," ujarnya, Jumat (30/9) di Mapolres. 

Dikatakan, aksi penjambretan tersebut tidak hanya dilakukan RH dan AM di wilayah hukum Polres Sijunjung, tapi juga di Padang Pariaman, Solok Kota, Solok Arosuka, dan di Kota Padang. Dari pengakuan pelaku tersebut, mereka telah melakukan penjambretan lebih kurang 20 kali. Mereka ber hasil menggondol sekitar 158 emas (395 gram emas). Lalu menjual rata-rata 10 emas ke penadah di Padang.

"Di antara korban penjambretan tersebut adalah istrinya Wakapolres Solok dan istrinya Kanit Tipikor Polres Padang Pariaman," terangnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan  barang bukti berupa sepeda motor Vario warna hitam tanpa plat nomor kendaraan dan uang hasil penjualan emas Rp10 juta. 
Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana dengan hukum minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(Rk*)

Post a Comment

Previous Post Next Post