MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Polres Sijunjung Berhasil Bekuk Residivis Jambret Kambuhan Lintas Provinsi

Realitakini.com-Sijunjung
Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Sijunjung kembali torehkan prestasi. Setelah berhasil menuntaskan beberapa kasus kriminal besar dalam waktu singkat, hari ini Jum'at (30/9/2022) Polres Sijunjung kembali menggelar Jumpa Pers guna mengumumkan tertangkapnya Residivis kambuhan, spesialis jambret lintas Provinsi yang salah satunya ada dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Jumpa pers yang diikuti oleh Realitakini.com dan puluhan wartawan media cetak maupun online serta televisi tersebut, digelar di ruang Jananuraga Mapolres Sijunjung. Dihadiri oleh Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH, SIK, MH, Wakapolres Kompol Dwie Yulianto, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin beserta jajaran.

Kapolres Sijunjung menyampaikan, tersangka penjambretan yang ditangkap tersebut adalah residivis kambuhan lintas Provinsi. Yang terdiri dari dua orang, ditangkap pada hari berbeda. Tersangka (tsk) RH ditangkap di Kota Padang pada awal September lalu, sedangkan (tsk) A ditangkap di Kota Pekanbaru 4 hari sebelum Jumpa Jumpa pers digelar.

Kapolres Sijunjung yang akrab disapa Lazuardi menjelaskan bahwa Kedua tersangka sudah langganan LP alias keluar masuk penjara. Bahkan terakhir keluar dari LP kota Solok Januari 2022 lalu.

"Adapun Modus operandinya,  masing-masing tersangka punya spesialis sendiri. Untuk tsk RH spesialis menjambret dari arah kiri. Sedangkan tsk A spesialis jambret dari arah kanan," ujar Lazuardi. 

Spesialis jambret menggunakan kendaraan sepeda motor ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang dugaan tindak pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.  Dua residivis ini telah beraksi di 12 TKP sejak mereka keluar dari LP Kota Solok. Terakhir 2 TKP di wilayah hukum (wilkum) Polres Sijunjung yakni di Jorong Kampung Berlian Nagari Sijunjung dan Jorong PulauBerambai Nagari Muaro, Sijunjung Sumatera Barat.

Sebelumnya mereka telah beraksi di wilkum Polresta Sawahlunto 1X, wilkum Polres Padang Pariaman 3X, wilkum Polresta Solok 2X, wilkum Polres Arosuka 1X, wilkum Polresta Padang 3X. Dari hasil pen jambreran bermotor ini, mereka mendapatkan sebanyak 158 emas yang dijual di Kota Padang.Diantara para korban jambret terdapat istri anggota polisi, yaitu istri Wakapolres kota Solok dan istri Kanit Tipikor Padang Pariaman.

Lazuardi menyampaikan bahwa dengan tindakan residivis ini tidak ada ampun lagi. Aksi mereka yang merugikan dan menyebabkan kecelakaan karena korban jatuh dari motor yang sedang dikendarai, harus segera diberikan hukuman yang seberat-beratnya. (Hasnawati)

Post a Comment

Previous Post Next Post