MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Ketua DPRD Supardi : Penetapan Ranperda Dilakukan Karena Sudah Melewati Tahapan Pembicaraan Tingkat Kedua

Realitakini.com- Sumbar 
Mengacu pada ketentuan pasal 167 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, dan sesuai PMK nomor 134/PMK.07/2022, perubahan APBD tidak hanya mengakomodasi per kembang an yang tidak sesuai dengan asumsi KUA APBD tahun 2022, juga mengatasi dampak inflasi daerah.

Paripurna dilakukan karena tahapan dan jadwal yang ditetapkan badan anggaran bersama TAPD karena sudah merampungkan pembahasan, pada akhir batas waktu penetapan perubahan.Saat ini penyusunan APBD Perubahan provinsi Sumatera Barat tahun 2022 saat ini dalam kondisi inflasi tinggi, mencapai 7,7% dan berada pada rangking 2 tertinggi nasional

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi kepada badan anggaran dan TAPD, yang telah dapat merampungkan pembahasan Ranperda perubahan APBD 2022," ucap ketua DPRD Sumbar Supardi saat me mimpin rapat paripurna, di dampingi wakil ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suwib, Jumat (30/9/2022).

Supardi juga menyampaikan, penetapan ranperda dilakukan karena sudah melewati tahapan pembicara an tingkat kedua, sesuai dengan amanat pasal 9 ayat (3) huruf d, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.

"Fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangannya, juga sudah memberikan tanggapan dan pandangan setrategi terkait dengan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran, yang ditampung dalam APBD 2022 dan perlu menjadi perhati an oleh pemerintah daerah dan OPD terkait," tambah Supardi.

Ketua DPRD Sumbar juga mengatakan, sampai akhir Agustus 2022 masih cukup banyak realisasi belanja OPD  di bawah 40%, ini menunjukkan OPD tidak sungguh-sungguh melaksanakan kegiatan yang telah direncana kan, akibatnya banyaknya Rasionalisasi kegiatan, ini juga akan berdampak pada pencapaian target pembangunan daerah sesuai RJPMD dan RKD.

"Pemerintah daerah dan OPD  terkait hendaknya focus dalam penangan dampak inflasi, jika tidak maka akan meningkatkannya lagi inflasi daerah Sumatera Barat, dan kami ingatkan agar ber kordinasi dengan kabupaten/kota se Sumatera Barat," Imbaunya lagi.

Itu hanya sebagian besar pointer yang harus diperhatikan pemerintah provinsi dan OPD, karena hasil semua pembahasan telah disampaikan secara utuh kepada semua pihak terkait. usai peng ambilan keputusan, sesuai dengan ketentuan pasal 180 ayat 1 PP nomor 12 tahun 2019, Ranperda Perubahan APBD tahun 2022 paling lambat 3 hari setelah disepakati disampai kan pada Mendagri, untuk dilakukan evaluasi.

"Kami mengingatkan pemerintah daerah untuk dapat memenuhi batas waktu menyampaikan pada Mendagri, agar proses evaluasi RAPBD 2022 dapat segera dilakukan, dan semakin cepat direalisasi kan," tutup Supardi.

Hasil pembahasan APBD Perubahan dibacakan langsung di hadapan peserta rapat paripurna dan undangan oleh sekretaris DPRD Sumbar yang juga Sertaris Badan Anggaran.Sekwan Raflis juga membacakan konsep kesepakatan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, dengan nomor Nomor 120/2022.

Rapat paripurna berlangsung tertib, dihadiri langsung gubernur Sumbar Mahyeldi, Sekretaris daerah, asisten dan OPD Pemprov Sumbar, Forkompinda, serta stakeholder lainnya, dengan mempergunakan protap yang ada. (RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post