Rapat paripurna DPRD Kota Blitar kembali digelar hari ini, Jumat (30/9/2022) dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) fraksi terhadap Raperda APBD Kota Blitar tahun anggaran 2023 dan Penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Blitar terhadap pandangan umum fraksi.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunaria, Forkopimda, dan OPD.
Syahrul menyampaikan, ada empat fraksi yang telah mengumpulkan berkas tanggapan ter hadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 setelah masing-masing menyampaikan pandangan umumnya.
“Sehingga, ini akan menjadi catatan oleh Wali Kota Blitar dalammenjalankan APBD tahun 2023 nantinya, dan hari ini Wali Kota Blitar sekaligus telah menanggapinya,” ungkapnya usai rapat paripurna.
DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Dengan Tiga Agendaasar Legi Jadi Sorotan Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota BlitarDPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Khusus Mendengarkan Pidato KenegaraanKemudian, Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunaria menanggapinya, semua merupakan menjadi catatan untuk perbaikan dengan menyesuaikan undang undang yang berlaku yang mengacu pada UU yang lebih tinggi.
“Insya Allah tidak ada yang kita langgar karena kita sama sama bersinergi dengan bukti kita telah memperoleh penghargaan WTP untuk yang ke 12 secara berturut turut,” ucapnya.
“Kita juga akan mencoba meminimalkan kemungkinan kesalahan kesalahan. Tapi, pandangan fraksi tetap akan menjadi catatan untuk ditindak lanjuti,” sambung Tjutjuk.
Kemudian menanggapi masalah UMKM, Tjujtuk memaparkan bahwa itu merupakan program pemerintah dimana angggaran yang disiapkan pemerintah pusat adalah 40 persen untuk peningkatan ekonomi yang masuk dalam kategori E-Katalog produk lokal.
Harapannya, produk dalam negeri bisa masuk dalam E-Katalog, dan untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan kembali.
“Kita tinggal mengikuti alurnya karena ini merupakan rutin yang tentunya APBD tahun anggaran 2023 akan kita sinkronkan dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk di evaluasi,” pungkasnya. (edy)
Tags:
Jatim