Realitakini.com- Kota Blitar
DPRD Kota Blitar gelar Paripurna tentang penetapan Raperda dana cadangan pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota, persetujuan Raperda Perubahan APBD 2022 dan penyampaian Raperda APBD 2023, Selasa (13/9/2022).Pimpinan rapat paripurna Ketua DPRD kota Blitar Syahrul Alim yang didampingi oleh Wakil ketua DPRD Kota Blitar Agus Junaidi dan Elly Hidayah Vitnawati.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menjelaskan, perubahan KUA-PPAS dalam penyusunannya ber pedoman pada RKPD setiap tahunnya dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam musrenbang dan pokok pokok pikiran DPRD sebagaimana ketentuan laporan dalam perundang undangan.Wali Kota Blitar Apresiasi Hasil Raperda Dana Cadangan
“Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 telah melalui proses review, koreksi dan revisi perbaikan bentuk serta susunan kerangka Ranperda perubahan APBD kota Blitar tahun anggaran 2022 beserta lampirannya disesuaikan dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.
Harapannya laporan dari Banggar bisa menjadi pertimbangan dalam penetapan kesepakatan bersama antara DPRD dan Wali Kota Blitar atas perubahan Raperda APBD 2022. Untuk selanjutnya untuk mendapatkan evaluasi gubernur.
“Diharapkan paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama ini Wali kota wajib mengirimkan rancangan perda tentang perubahan anggaran 2022 yang telah disetujui bersama oleh Wali kota dan DPRD beserta rangkaian perda tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2022 kepada gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat,” ujar Ketua DPRD Kota Blitar.
Wali Kota Blitar Buka Sosialisasi JKP pada Eks Karyawan Pabrik Rokok Apache. Dalam kesempatan ini , Wali Kota Blitar Santoso mengapresiasi pada DPRD kota Blitar yang telah bekerja keras me nyelesaikan pembahasan terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang dana cadangan untuk pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Lebih lanjut Wali Kota Santoso memaparkan, pembahasan ini telah melalui tahapan pengharmonisasian dan pembulatan, pemantapan konsep yang dilakukan bersama kementerian hukum dan Ham kanwil Jawa timur, pembahasan bersama Banmus DPRD dan evaluasi gubernur Jawa timur. Semua masukan koreksi dan arahan dijadikan sebagai penyempurnaan Ranperda.
“Seperti yang sesuai kesepakan bersama melalui PAK, dana cadangan untuk Pilwali dan Wakil telah menganggarkan sebesar 25 milyar, yang tidak bisa ditangani dalam satu tahun anggaran. Makanya harus dicicil, tahun ini berapa, untuk tahun berikutnya yaitu 2023-2024. Kalau diambil anggaran berjalan nanti yang lainnya tidak kebagian,” jelasnya
Wali Kota Blitar Raih Penghargaan Pembina Proklim Terbaik Rapat paripurna selain dihadiri Wali Kota Blitar, juga dihadiri Wakil Wali Kota Tjutjuk Sunaria, Sekretaris Daerah Priyo Suhartono beserta jajaran, Forkompinda kota Blitar, serta OPD dilingkup Pemkot Blitar. (edy)
Tags:
Jatim