MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm   Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Tradisi Rutin Setiap Tahun Bupati Dan Wabup Blitar Kunjungi Wisata Edukasi Kampung Coklat    Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Yota Balad Bersama Anggota DPR RI Dari Fraksi PAN, Arisal Azis, Tinjau GOR Rawang Jadi Homebase Josal FC Piaman   Baca Post Terbaru Walikota Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-119 ,Kota Blitar Baru, Kota Blitar Maju,    Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Pastikan Puncak Arus Balik Aman, Kapolres Blitar Terjun Langsung Pantau Arus Lalu Lintas Dan Kenyamanan Masyarakat Saat Berlibur Di Wisata Pantai Kabupaten Blitar   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025  

Bahas Sejulam Surat Masuk, Komisi II DPRD Blitar Gelar Rapat Khusus, Blitar

Realitakini.com- Blitar 
Wakil Ketua Komisi II Suwondo mengatakan, sejumlah surat yang masuk perlu disikapi, diantaranya terkait persoalan di Pasar Srengat.Menurutnya, persoalan di Pasar Srengat, seperti pedagang pasar ber jubel di luar mengakibatkan pedagang yang ada di dalam pasar habis.

“Karena pembeli cenderung membeli dagangan diluar dan enggan masuk ke dalam. Di pasar-pasar lain sudah tertata, dengan nama pasar pagi dan pasar siang. Pasar pagi pukul 6 sudah bubar, sehingga tidak ada masalah.” Jelasnya. Kamis (29/09/2022)

Di pasar Srengat, sambungnya perlu adanya perhatian khusus dan nanti akan ditindaklanjuti bersama dinas terkait dalam forum rapat kerja, harapannya riil yang dilakukan dinas berwenang untuk menyikapi persoal an yang ada di Pasar Srengat.

“Harapannya, persoalan yang ada di pasar Srengat bisa terurai dan masalahnya akan cepat selesai. Sedang kan surat lain yang perlu disikapi yakni menyangkut surat permohonan tentang mengkaji ulang pembatas an toko-toko swalayan dengan berbagai macam pertimbangan, seperti iklim investasi dan UMKM bisa terfasilitasi.” paparnya.

Untuk pengkajian ulang tersebut, menurutnya perlu di cermati dengan seksama, tetapi pengawasan Komisi II akan pihaknya laksanakan, termasuk aturan yang tertuang di dalam Perda yang mengatur tentang toko swalayan dan pasar rakyat, terutama soal jarak, jumlah toko setiap kecamatan dan soal space 5 persen untuk UMKM.Politisi PDIP ini menjelaskan, posisi Komisi II berada pada pengawasan tentang pelaksana an Perda, bukan pada posisi untuk mengkaji ulang terkait Perda tersebut.

“Jadi kami bukan pada posisi mengkaji Perda yang baru. Terkait permasalah itu, pihaknya juga akan ber koordinasi dengan daerah lain, khususnya tentang 5 persen untuk ruang UMKM, apa sudah dimanfaat kan apa belum, kalau belum kira-kira apa kendalanya.” Tuturnya.

“Nanti Kita akan rapat kerja bersama Disperindag, menunggu alokasi waktu yang dirapatkan di Badan Musyawarah,” tutup Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar ini.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post