MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wisata Derby Pacu Kuda 2025 Ramaikan Galanggang Bukik Ambacang    Baca Post Terbaru Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Narkoba Di Koto Besar, Satu Masuk DPO   Baca Post Terbaru Respon Cepat Polsek Pulau Punjung Remaja Asal Medan Yang Hilang Berhasil Ditemukan Dan Dipulangkan Ke Keluarga   Baca Post Terbaru Jaksa Kejati Sumbar Siap Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Jalan Tol Padang Sicincin Jilid 2   Baca Post Terbaru Tidak Bayar Kontrak Bangunan" Sanjai Fajri" Dibongkar Pemilik Sah   Baca Post Terbaru Wabup Blitar Beky Herdhansah Resmi Menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025–2029"   Baca Post Terbaru Fakultas Teknik UNP Gelas Pemasangan Prostetik Untuk Penyandang Disabilitas   Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D.,Pimpin Diskusi Antara UNP Dan BBPPKS   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Mahyeldi Ansharullah Sambut Kedatangan Mendag RI, Budi Santoso Di VIP Bandara BIM   Baca Post Terbaru Vasko Ruseimy: Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Perlindungan Pekerja Migran Sumbar   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru SMSI Blitar Raya Award 2025 Bakal Dimeriahkan New Monata Dan Cak Sodiq   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin  

Tangkap 7 Bandar Judi, Kapolres Sijunjung Himbau Masyarakat Pro Aktif Berantas Perjudian

Realitakini.com-Sijunjung
Adanya laporan masyarakat tentang keresahan akibat maraknya permainan judi, baik online maupun judi dengan modus permainan menggunakan uang sebagai taruhan yang dilakukan terang-terangan di warung (non online), membuat jajaran Polres Sijunjung segera ambil tindakan dengan turun ke lapangan melakukan LIDIK. 

Tidak hanya Kateam Opsnal dan Reskrim beserta jajarannya, bahkan Polsek dan jajarannya pun melaksanakan LIDIK. Dengan kerja keras serta adanya informasi dan laporan masyarakat, usaha ini membuahkan hasil gemilang dengan tertangkapnya pelaku dan bandar judi di berbagai tempat di Kabupaten Sijunjung.

Hal ini diungkapkan Kapolres Sijunjung AKBP M. Ikhwan Lazuardi, SH, SIK, MH dalam Konferensi Pers yang digelar Polres Sijunjung pada Selasa sore (16/8/2022) di Gedung Jananuraga Mapolres Sijunjung. Didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, SIK, Kapolres Sijunjung mem beberkan tentang penangkapan pelaku dan bandar perjudian lengkap dengan barang bukti serta para tersangka.

"Ini bukan operasi, melainkan tugas Polres dan jajarannya dalam menjalankan Tupoksi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat," ujar Kapolres Sijunjung.

"Permainan judi ini sangat merugikan. Tidak ada sejarahnya seorang penjudi bisa kaya raya. Kasihan kita kepada masyarakat, mereka jadi korban akibat ketidaktahuan terhadap dampak yang ditimbulkan. Seharusnya uang itu bisa digunakan untuk biaya rumah tangga, tapi malah habis untuk berjudi. Yang kaya tentu saja Bandar dan pemilik aplikasinya," lanjut Lazuardi.

"Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar pro aktif dalam memberantas PEKAT terutama Perjudi an, bila ada di lingkungannya yang terindikasi judi, segera laporkan. Kami akan menindak lanjutinya. Setiap laporan masuk akan ada rewardnya nanti," pungkas Lazuardi.

Sejak dimulai dari awal Agustus lalu, Polres Sijunjung sudah berhasil mengamankan 8 orang tersangka judi online dan 4 orang tersangka judi batu domino. Dengan rincian : Satreskrim Polres menangkap 6 orang tersangka, Polsek Kamang Baru menangkap 5 orang tersangka dan sisanya 1 orang tersangka diciduk oleh jajaran Polsek Lubuk Tarok. 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunal Jutaan rupiah, 10 unit HP berbagai merk, 4 kartu ATM berbagai Bank, 2 Buku rekening Bank serta kotak penyimpanan uang, pena dan buku tulis. Atas perbuatannya, para tersangka didakwa melanggar pasal 303 ayat (1) ke-2, ke-3 Jo. 303 Bis ayat (1) dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal 25 Juta rupiah. (Hasnawati)

Post a Comment

Previous Post Next Post