MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025  

Izin Gus Syamsudin Resmi Dicabut,

Realitakini.com-Blitar.
Wabup Rahmat Santoso memberikan assessment dari Pemkab Blitar kepada pengacara Gus Syamsudin dalam kegiatan mediasi dengan Forkopimda.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memediasi permasalahan keberadaan Gus Syamsudin dengan Padepokannya Nur Dzat Sejati, pada Selasa (9/8/2022). Dengan harap an tidak ada lagi kegaduhan akibat bentur an warga Desa Rejowinangun, Ke camatan Kademangan tempat berdirinya padepokan yang sempat didatangi Pesulap Merah be berapa waktu lalu.

Mediasi itu dipimpin langsung Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, dan tampak hadir dari jajaran Forkopimda, Kapolres Blitar dan Dandim 0808/Blitar. Beberapa perwakil an warga desa juga hadir pada saat itu, begitu pula pihak Gus Syamsudin diwakili hadir pengacaranya, Priarno.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mem baca mkan putusan mediasi yang hasilnya izin usaha dari Gus Syamsudin resmi di cabut pemerintah. Dan segala kegiatan yang ada di Padepokan harus dihentikan sementara waktu.

Sebab izin Gus Syamsudin sebenarnya adalah izin pijat tradisional namun ada kegiatan seperti pondok. Apabila ingin membuka kembali kegiatan harus melaku kan pembenahan izin kepada pemerintah.

“Yang jelas izin Gus Syamsudin pijat tradisional itu saja, izin itu diterbitkan Dinkes (dinas kesehatan tahun 2021. Karena izin telah dicabut dinkes otomatis izin-izin di atasnya juga dicabut,” ungkap Wakil Bupati usai memimpin mediasi.

Pasca izin dicabut, Wabup Blitar mengata kan tidak ada batas waktu penutupan padepokan. Dan pemerintah akan me masang banner di sekitaran padepokan bahwasannya padepokan tidak boleh ber aktivitas. Begitu pula santri-santri yang didalamnya juga harus dipulangkan.

“Kita cukup pasang banner saja, kalau pen jagaan kita cukup pasrahkan pada polsek dan koramil sekitar. Kalau santrinya sudah gak boleh dong, harus dipulangkan karena gak boleh ada aktivitas,” ujarnya.

Wabup Rahmat berharap setelah dicabut nya ini tidak ada lagi kegejolak masyarakat. “Intinya masyarakat gak boleh geruduk-geruduk lagi, karena sudah jelas apa yang kita sampaikan. Jadi harus saling menahan diri agar tidak terjadi kerusakan atau tindak anarkis. Dengan izinnya dicabut maka harus memenuhi izin-izinnya baru bisa dibuka kembali,” harap Wabup Rahmat.

Sementara, Pengacara Gus Syamsudin, Priarno mengatakan menerima assessment yang diberikan Pemkab Blitar dan For kopimda. Selanjutnya akan membantu kliennya Gus Syamsudin yang telah diberi kan ruang untuk pembenahan izin jika ingin membuka kembali usahanya.

“Kegiatan penghentian sementara saya kira masuk akal. Kami akan menindaklanjuti karena dalam hasil assessment ini salah satu klausulnya pemerintah membuka ruang untuk mengurus izin. Ini yang akan kami tindak lanjuti,” kata Priarno.

Untuk diketahui,Padepokan Gus syamsudin sempat viral saat didatangi Pesulap Merah dari Jakarta yang ingin melakukan pem buktian terkait praktik Gus Syamsudin diduga trik sulap biasa. Namun berakhir ricuh adu mulut antara Pesulap Merah dengan Pengacara dan Kepala Desanya hingga pembuktian batal dilakukan. Beberapa hari kejadian itu warga sekitar sempat menggeruduk padepokan mengaku resah dengan keberadaan Gus Syamsudin meminta agar padepokan ditutup.( edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post