Rancangan Kebijakan
Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh
Walikota Padang Hendri Septa. disampaian secara resmi dalam rapat
paripurna DPRD Kota Padang Kamis
(7/7/2022) malam di ruang sidang utama Gedung
DPRD Kota Padang
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi para Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana disertai Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.Selain diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, paripurna juga diikuti pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder dan unsur terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual.
Mengawali penyampaian oleh Walikota Hendri septa menyebutkan bahwa l penyusunan KUA tahun 2023 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Selain itu juga merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2023, dimana nantinya akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2023
.
“KUA dan PPAS yang saya
sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses
pembahasannya ke depan. Hal ini sesuai dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Pe rencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah. Selanjutnya juga mengacu Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebutnya.
Lebih lanjut Wako membeberkan
bahwa KUA-PPAS tahun 2023 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan
upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan
oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan
berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan
akuntabel.
“Jadi tujuan akhirnya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara ber kelanjutan. Penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2023. Begitu juga berpedoman kepada RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024 serta sesuai visi Kota Padang yakni
“Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis
Pendidikan,Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”. Visi itu
pun dijabarkan ke dalam (7 misi-red),” papar orang nomor satu di Kota Padang
menjelaskan.
Bertolak dari visi dan misi
tersebut tambah Wako, maka tema RKPD Tahun 2022 yaitu “Mewujudkan Transformasi
Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan
Dasar, Infrastruktur dan Produktifitas”.
“Hal ini dijabarkan ke dalam
sembilan prioritas pembangunan Kota Padang. Kita berharap semuaSKPD akan terus
berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program
pembangunan. Sehingga potensi dan target di bidang pendapatan terus meningkat.
Semoga dapat direalisasikan guna menggiring kita mencapai berbagai
target-target pembangunan di 2023 yang akan datang,” ulas Wali Kota milenial
tersebut.
Lebih jauh disampaikan Hendri
lagi, memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi dan Kota Padang pada
tahun 2023, maka Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2023
meng arah pada angka 5,03 persen dengan laju inflasi sebesar 0,14 persen.
“Dengan demikian ada harapan
pengangguran terbuka menjadi 9,74 persen dari angkatan kerja. Ke mudian jumlah
tingkat kemiskinan berkisar di bawah angka 4,30 persen disertai indeks
pembangunan manusia menjadi 83,82 persen,” tukasnya.
Selain itu Hendri juga
menyebutkan pada 2023 mendatang pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,513
triliun. Bila dibandingkan dengan penerimaan di 2022 lalu sebesar Rp2,642
triliun. Pendapat an ini mengalami penurunan sebesar Rp128,7 miliar atau 4,87
persen.
“Rencana pendapatan ini
bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp928,65 miliar, pen dapatan
transfer 1,57 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15
miliar,” sambung Wali Kota.
“Demikian pokok-pokok arah KUA serta PPAS APBD tahun 2023. Semoga dapat dibahas dan diproses sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.Sementara itu Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyampaikan DPRD akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS tersebut secepat nya.“Setelah ini kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut,” pungkasnya.(RK*)