MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang dari 2 x 24 Jam Blitar ,Realitakini com Blitar – Polres Blitar berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 2x24 jam setelah kejadian berlangsung, menunjukkan respons cepat dari pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Blitar Jumat (04/04/2025) Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial EP (33) berhasil diamankan di kediamannya pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Satreskrim Polres Blitar setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan. “Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Arif. Kasus pembacokan terhadap korban FK (29) yang terjadi di Ngeni, Wonotirto tersebut sempat menghebohkan masyarakat sekitar. Polres Blitar terus mengupayakan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik peristiwa ini. “Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kami akan melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan pihak lain jika memang ada,” tambah AKBP Arif. Polres Blitar mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka. Kasus ini diharapkan dapat segera terungkap sepenuhnya agar memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.(res/ edy)   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir  

KPU Pasaman Sosialisasikan PKPU No 4 Tahun 2022 Pada Partai Politik dan Stakeholder Terkait.

Realitakini.com --- Pasaman 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU No.4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota PR dan DPRD kepada partai politik tingkat Kabupaten Pasaman dan stakeholder terkait.

Sosialisasi Peraturan KPU ini, mengundang  Bawaslu Kabupaten Pasaman,  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik calon peserta Pemilu dan instansi terkait lainnya di aula Arumas Hotel Lubuksikaping, Jumat (29/7/2022).

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pasaman, Dr.Juli Yusran. S.Ag. M.S dalam paparannya mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti KPU Kabupaten Pasaman di Jakarta pada 23-25 Juli 2022 yang lalu.   

"Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua unsur yang terlibat dalam Pemilu tentang Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024,”ujarnya.Seterusnya, Juli Yusran menerangkan  jadwal pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen persyaratan akan dimulai pada 1 -14 Agustus 2022 mendatang.

Kemudian untuk verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus 2022- 11 September 2022.Terakhir Juli menghimbau agar  semua partai politik mempedomani PKPU No 4 Tahun 2022 ini dalam hal pelak sanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.

Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi.S.H mengatakan saat di wawancara tujuan sosialisasi Peraturan KPU No.4 Tahun 2022 agar tercapainya kesepahaman bersama penyelenggara, pengawas dan juga partai politik yang ada di Kabupaten Pasaman ini

Ia juga menjelaskan kalau di PKPU No 4 Tahun 2022, merujuk pada putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2 020, untuk partai politik yang lolos parlementary threshold pada Pemilu terakhir, hanya akan dilakukan verifikasi administrasi saja.

Sementara itu partai politik yang belum memenuhi ambang batas minimal pada pemilu terakhir dan partai politik baru akan dilakukan verifikasi faktual. Rodi Andermi  berharap pada partai politik untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk verifikasi , agar tidak ditemukannya kendala - kendala selama tahapan ini berlangsung. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post