Demi meningkatkan mutu dan pelayanan bagi pasiennya, RSUD Lubuksikaping terus berbenah dan melakukan berbagai program inovatif guna memberikan fasilitas dan pelayanan lebih baik.
Salah satu caranya yaitu dengan menerapkan sistem pendaftaran online khusus bagi pasien poliklinik. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien dan antrian yang panjang.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Lubuksikaping, dr Yong Marzuhaili kepada Realitakini.com saat diwawancara diruang kerjanya, Rabu (9/6/2022).
"Pendaftaran online ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengurangi padatnya antrian pasien yang ingin berobat, jadi masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri dari rumah saja melalui nomor WhatsApp yang telah kita sediakan, " ujar dr Yong.
Direktur RSUD juga menjelaskan untuk cara pendaftarannya, masyarakat bisa mendaftar melalui nomor WhatsApp 082252768687, dengan langkah Ketik Daftar, tunggu balasan dari sistem dengan tampilan Selamat datang di antrian online RSUD Lubuk Sikaping.
Setelah itu, ketik BARU (Untuk Pasien Baru atau Rujukan Baru). Ketik KONTROL (Untuk pasien Kontrol).
Pendaftaran Dilakukan 1(satu) hari sebelum jadwal kunjungan ke Poli. Mulai daftar pukul 08:00 - 14:00.
Jika pasien belum pernah berobat sekali pun ke RSUD, maka untuk pendaftaran online, pasien cukup ketik BARU. Jika pasien pernah atau sering kontrol berobat ke RSUD, cukup dengan ketik Kontrol. Nanti akan di balas sistem secara otomatis.
Pasien harus mengisi format dengan lengkap dan benar agar terdeteksi oleh sistem dengan cara salin dan isi sesuai format seperti berikut;
Pasien Kontrol - Silahkan balas dengan copy pesan lalu isi di sebelah tanda titik dua (:). Kemudian, pasien Kontrol, mulai daftar pukul 08.00-14:00.
"Berikut cara daftarnya:
1. No. KTP
2. NAMA
3. No. MR
4. ALAMAT LENGKAP SESUAI KTP
5. No. BPJS
6. No. SURAT KONTROL
7. TANGGAL KONTROL KEMBALI
8. No. HP Pasien
9. Poli
10. Dokter.
"Layanan pendaftaran ini bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, sehingga pelayanan RSUD Lubuksikaping lebih maksimal,"tutupnya.(Nurman)
Tags:
pasaman