Pendalaman Undang-undang nomor 1 tahun 2022 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar Laksanakan Bimtek

Realitakini.com-Bulkttinggi 
Untuk Pendalaman Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023”Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar laksana kan bimtek dalam rangka meningkatkan dan mem pertajam pemahaman dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, yang digelar di salah satu Hotel di Bukittinggi, Kamis-Minggu (2-5/6/2022).

 Bimtek dengan tema “Sumbar Tangguh dan Mandiri , itu diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Penbina Perguruan Nasional (STIA LPPN) Padang bekerjasama dengan BPSDM Kemendagri Jakarta.

Dalam kesempatan itu ketua DPRD Sumbar, Supardi mengakatakan, “kalangan legislatif dan eksekutif di daerah sangat penting memahami substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah an Daerah.

“Bimtek ini sangat penting bagi pimpinan dan anggota DPRD karena berkaitan dengan perencanaan anggaran di daerah. Sebagai regulasi yang baru, perlu dilakukan sosialisasi dan dipelajari secara men dalam agar tercipta persamaan persepsi pemangku kebijakan,” kata Supardi.

Supardi menambahkan, dari total APBD Sumatera Barat sekitar 6,5 triliun, kita cuma punya 1,2 triliun yang bisa dipindah pindahkan. Sisanya habis untuk belanja pegawai, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

“Hanya dengan 1,2 triliun inilah inovasi kita bangun secara bersama-sama. Tentu ini sangat ter batas untuk menghadirkan ide-ide guna mewujudkan Sumbar yang lebih maju,” tutur Supardi. Supardi menilai,Bimtek ini sangat bermanfaat guna memberikan wawasan, pendalaman tugas serta sosialisasi regulasi yang baru bagi para legislator yang sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.“Dengan menghadirkan nara sumber berkompeten di bidangnya, kuta yakin pimpinan dan anggota DPRD Sumbar mendapat pencerahan dan masukan,” kata Supardi.( *RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels