Pelepasan CJH Pessel Direncanakan Hari Selasa Oleh Bupati Rusma Yul Anwar

Realitakini.com -Pesisir Selatan
Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sebanyak 56 orang yang tergabung dalam kloter lima embarkasi Padang, direncanakan pelepasannya Selasa (7/6) di Masjid Akbar Baiturahman Painan oleh Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar.

Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Pessel, Abrar Munandar, melalui Plt Kepala Seksi (Kasi) Haji, Firdaus, menjelaskan Minggu (5/6) bahwa sebelum keberangkatan, semua CJH terlebih dahulu melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Puskesmas Salido Kecamatan IV Jurai.

"Tes PCR ini dilakukan sehari sebelum keberangkatan, atau tepatnya pada hari Senin (6/6). Sehingga bagi yang ingin langsung datang ke puskesmas juga dibolehkan. Sebab pihak panitia sudah menempat kan petugas kesehatan untuk melakukan tes tersebut," katanya. Dijelaskannya bahwa untuk kelancaran keberangkatan para CJH tersebut, maka kepada semua calon jamaah diminta telah mengantarkan atau mengumpulkan koper di Kantor Kemenag Pessel.

"Sebab pada Senin itu juga, petugas sudah mengantarkan koper jamaah ke Embarkasi Padang, atau sehari sebelum pelepasan dilakukan," jelas Firdaus.Ditambahkan juga bahwa CJH asal Pessel itu juga bergabung dengan CJH dari beberapa daerah lainnya di Sumbar dalam kloter lima. Diantaranya, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh, Kabupaten Solok, dan sebagian Kota Padang.

Dijelaskan juga bahwa sebelum pemberangkatan, CJH tersebut telah harus mengikuti persyaratan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Yaitu wajib vaksin Covid-19 dosis 2 dan maksimal berusia 65 tahun per 30 Juni 2022.Sebanyak 65 orang CJH asal Pessel itu telah menyelesaikan semua proses administrasi.

"Sehingga dipastikan rencana pelepasan pada Selasa tanggal 7 Juni 2022 itu bisa dilakukan," ucapnya. Menurut jadwal yang telah diterima, CJH Pessel bersama beberapa kabupaten dan kota lainnya itu akan berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Rabu tanggal 8 Juni 2022 pukul 19.15 WIB.

Dijelaskan juga bahwa bagi masyarakat yang baru mendaftar ibadah haji pada tahun 2022 ini, harus me nunggu selama 24 tahun hingga diberangkatkan. Sebab sebelumnya juga terjadi keberangkatan tertunda selama dua tahun, yakni tahun 2020 dan tahun 2021.  

"Terkait berapa jumlah data pasti jumlah CJH yang sudah mendaftar masuk daftar tunggu terbaru, kita belum mendapatkan. Nanti akan kita minta dan akan kita sampaikan. Namun yang pasti daftar tunggu ibadah haji Pessel diperkirakan sudah mencapai 24 tahun, atau hingga tahun 2046 nanti," tutupnya.(Kmf/Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels