Realitakini.com-Agam
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam
menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Agam terhadap
Nota Pengantar Bupati Agam atas Rancangan Peratur an Daerah (Ranperda) Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.Rapat yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Agam,
Senin (20/6/2022) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, dihadiri
Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, M.M, Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd,
M.M, Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD, Kepala OPD, dan Sekretaris Dprd Villa Erdi, S,Sos,MSi beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, 7 Fraksi DPRD Agam yakni,
Gerindra yang disampaikan oleh Erdinal, PKS di sampaikan oleh Suhermi, Demokrat
Nasdem disampaikan oleh Syafril , PAN disampaikan oleh Salman Linover , Golkar
disampaikan oleh Zul Fahmi, PPP disampaikan oleh Ridwan Suhaili, dan PBB Hanura
Berkarya disampaikan oleh M Ater
masing-masing memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas
pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah tahun 2021 oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
Beberapa Fraksi DPRD Agam mempertanyakan tindak
lanjut dari dana DAK yang yang tidak
bisa di realisasikan oleh Pemda pada tahun anggaran tersebut.DPRD Agam juga menyarankan agar Pemda dapat
meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pada pembangunan
infrastruktur sehingga kualitas pengerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak
dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
Untuk memaksimalkan pengelolaan Pendapatan Asli
Daerah (PAD), disarankan untuk meningkatan pemungutan pajak daerah dan retribusi
daerah seperti memanfaatkan teknologi informasi dan melakukan tindakan tegas
bagi pengunggak pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Fraksi-fraksi DPRD Agam juga memberikan
saran agar Pemda dapat melaksanakan program-program yang ditetapkan di APBD
pada awal tahun, sehingga pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun.(
Anto )
Tags:
Pariwara