Salah satu kecamatan yang dikunjungi adalah
Kecamatan Padang Barat, Selasa, 31 Mei 2022. Di kecamatan ini, Komisi I DPRD
Kota Padang, mendapatkan temuan mengejutkan.
Salah satunya
masalah tunjangan Lurah sama saja dengan kasi di kecamatan, sementara di
kecamatan kasi tidak berhadapan dengan masyarakat, dilain sisi Lurah berkaitan soal
kehumasan yang merupakan ujung tombak kalau ada acara," ungkap Budi
Syahrial, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang.
Selain itu, ada juga soal masalah merk halal dan
perlu ada 1 orang karyawan muslim di lokasi produksi pedagang kuliner di
kawasan pondok sesuai SE MUI masih minim sosialisasi ke pedagang makanan dari
kalangan non muslim ,”kata Budi Syaraial
"Masalah lay out out door dan indoor kantor
lurah se Kecamatan Padang Barat yang perlu perbaikan. Disamping kantor camat
Padang Barat sarprasnya belum ada karena baru selesai dibangun," cakap
Budi.
Dikatakan Budi, soal sosialisasi NIB, aturannya
berubah sementara kalangan bank belum mengetahui kalau SKU tidak lagi
dikeluarkan oleh kelurahan ditambah SOP pengawasan Lurah menerima keberat an
masyarakat tentang cafe dan minimarket yang perlu diterangkan oleh DPMPSTP.
"Persoalan lain yang kita temukan adalah kantor
Lurah Rimbo Kaluang belum permanen soal tanah yang masih milik BNI hendaknya
dikoordinasikan dengan DPKA," katanya.
Ironisnya, kata Budi, jalan Karet terdapat fasum
untuk mem bangun kantor Lurah Padang Pasir, namun terkendala pengurus an
sertifikat agar bisa dibangun dan dipindahkan ke fasum tersebut.
"Kita juga menyarankan agar diadakan Bimtek
terlebih dahulu untuk pegawai yang ditugaskan ke kelurahan, jangan yang
bermasalah sehingga pelayanan jadi kurang baik," katanya.
Selain itu, terdapat fasum seluas 600 M2 yang startegis untuk lokasi pemindahan
kantor Lurah Olo yang tidak representatif.
Persoalan yang paling parah, jelas Budi, KSPPS
(Koperasi Simpan Pinjam Pembiayan Syariah, red) banyak yang menuju collaps.
"Ini harus menjadi perhatian serius kita semua," ujarnya. (*Rk )