MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Ketua DPRD Sumbar Dan Kadisdik Sumbar Tanggapi Siswa Yang Tidak Diperbolehkan Ujian Akhir

Realitakini.com-Sumbar 
Terkait tentang banyaknya orang tua dari taruna dan taruni kecewa dengan kebijakan SMK Penerbang an Nusantara Kabupaten Padang Pariaman yang terkesan mempermainkan para taruna dan taruni yang belum mengikuti ujian akhir ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Drs. Barlius, M.M.

"Dia sudah nunggak, tetap dia ujian, ujian UAS, ujian apa tetap. Cuma sekarang ini sudah tidak mau menyatakan surat pernyataan itu," kata Barlius ketika dikonfirmasi tim awak media (11/05/2022). Barlius menyebut, "kata kepala sekolah hanya satu orang murid, yang selebihnya tidak ada masalah, dia saja yang membesar - besarkan," sebutnya.

"Tunggakannya sebesar 21 juta 900 ribu rupiah, pihak sekolah meminta surat pernyataan bahwa dia berhutang disekolah itu, setelah ditanda tangani maka disilahkan ujian, dia orang tuanya ndak mau. Bagus dikonfirmakan lagi kesekolah, hasil konfirmasi kami seperti itu," ujar Barlius.

Seperti diberitakan sebelumnya, Danus orang tua dari taruna Rahmad Ananta asal Kabupaten Sijunjung mengungkap, "awalnya pihak sekolah mengumumkan kepada para taruna dan taruni yang belum meng ikuti ujian akhir agar datang ke sekolah guna mengikuti ujian akhir dengan uang pendaftaran hanya Rp 150.000, namun sesampai disekolah para taruna dan taruni ini malah disuruh untuk melunasi sisa uang sekolah yang belum mereka bayarkan," ungkapnya.

"Akibat hal itu para taruna dan taruni yang sudah terlanjur datang kesekolah tentu menjadi kecewa, karena sudah capek dan lelah dari kampung asalnya masing - masing, seperti anak saya dari Sijunjung dengan harapan dapat mengikuti ujian akhir," kata Danus.Danus membeberkan, "info yang saya terima bahwa para taruna dan taruni SMK Penerbangan Nusantara ini memang banyak yang belum menyelesai kan atau menunggak uang sekolahnya, sehingga pihak sekolah tidak memperbolehkan untuk mengikuti ujian akhir."

"Tentunya mendengar pengumuman itu para taruna dan taruni yang mayoritas berdomisi di luar Kabupaten Pariaman bergegas untuk datang ke sekolah, alhasil mereka malah dikecewakan," sebut Danus."Saya selaku orang tua sangat kecewa dengan kebijakan sekolah ini, yang terkesan mem permainkan anak saya, padahal saya sedang berusaha untuk melunasi tunggakan uang sekolah tersebut dengan mencari pinjaman," sebut Danus lagi.

"Kami mempercayakan anak - anak kami untuk dididik disekolah ini dengan harapan bisa menjadi penerus bangsa yang bisa dibanggakan. Kalau kebijakan sekolah seperti ini, mau jadi apa anak - anak kami nanti," ujar Danus kecewa.Danus berharap kepada pihak sekolah agar memiliki hati nurani dan menghargai para taruna - taruni ini, "janganlah uang menjadi prioritas utama, tolong pahami juga situasi dan kondisi," harapnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi oleh tim awak media kepada pihak sekolah melalui Candra guru yang membuat pengumuman itu mengatakan, "Kalau masalahnya itu langsung saja ke pihak sekolah, saya ndak ada urusan dengan masalah keuangan, kenapa media nanya saya, saya sebagai wali kelas, langsung ke bendahara buk Rahma," katanya.

Rahma menambahkan, "karena ini masalah interen jadi bisa orang tuanya saja yang menghubungi Rahma langsung. Tidak bisa Rahma mengatakannya ke pihak ketiga, kalau bisa pihak ketiga langsung menanyakannya ke kepala sekolah ya."Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Pecat Kepsek yang Tak Izinkan Siswa Ujian karena Belum Lunasi Iuran Komite.

Begitu juga dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi dengan tegas meminta Gubernur memecat kepala sekolah yang tidak memperbolehkan siswa/siswi mengikuti ujian hanya karena belum melunasi pembayaran iuran komite. Menurutnya, kewajiban orang tua dengan urusan pembayaran dan hak anak untuk mengikuti ujian, tidak boleh dihubung-hubungkan.

“Kita minta gubernur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar, mengintruksikan Disdik Kabupaten/Kota untuk tidak menyamakan kewajiban orang tua dengan hak anak. Tujuan pendidikan dalam konstitusi, adalah mencerdaskan anak bangsa,” kata Supardi, Sabtu (21/05/2022).

Dia meminta Disdik mencarikan jalan tengah untuk tidak membebani wali murid yang belum mampu membayar uang komite, terlebih pasca Covid-19 ekonomi masyarakat belum stabil, bahkan kebanyakan cenderung terpuruk. Hanya masyarakat golongan tertentu saja yang bisa ekonominya kembali seperti semula.

“Iuran komite tidak diwajibkan, jangan sampai siswa juga ikut memikirkan hal tersebut, sehingga konsentrasi untuk mengikuti ujian terganggu, bahkan para guru terus mengingatkan seolah-olah yang lebih wajib itu membayar komite, tidak dengan ujian,” katanya.

Secara tidak langsung, kata Supardi, perangkat sekolah telah membodohi siswa, kepala daerah harus mengatisipasi hal ini, Jika praktik tidak membolehkan siswa mengikuti ujian karena tidak membayar komite ditemukan, kita minta gubernur atau walikota bupati meberhentikan kepala sekolah itu, kapan perlu copot kepala dinasnya.

“Tindakan tegas harus diambil karena sangat penting untuk masa depan pendidikan Sumbar, aduan kasus seperti ini telah banyak masuk ke DPRD Sumbar,” katanya.

Dia mengatakan pemerintah daerah, tengah berkonsentrasi membangun sektor ekonomi, pariwisata ataupun hal lainya, namun jangan sampai gagal mencetak anak-anak cedas, jika pembangunan tidak dikelola oleh SDM yang memadai, upaya upaya itu percuma.

Terkait ini, tidak cukup dengan Surat Edaran (SE) saja, namun harus diiringi dengan pengawasan yang optimal. SE tidak akan efektif, jika punishment yang akan diterima tidak sampai ke telinga para kepada sekolah.

“Khususnya kepada gubernur yang SMA/SMK berada pada wilayah kewenangannya,” katanya.Meski iuran komite merupakan kesepakatan antara wali murid dan pihak sekolah, tidak ada kewajiban untuk harus membayar jika tidak mampu. Apalagi menakut-nakuti murid tidak bisa ujian.“Saat akan ujian pikiran siswa mesti fokus, jangan diberikan beban yang tidak seharusnya mereka pikirkan. Apa yang harus dipersiakan, percaya diri mereka pun hilang,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius saat dikomfirmasi mengatakan akan melaku kan pendataan tentang hal ini.“Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, telah jelas melarang dengan tegas Komite Sekolah melakukan pungutan baik kepada orang tua ataupun murid,” ungkapnya.

Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Permendikbud yang diterbi tkan, masih memberikan ketentuan bagi Komite Sekolah untuk berperan aktif mendukung kemajuan pendidikan.

Salah satu ketentuan itu adalah Komite Sekolah diperkenankan melakukan penggalangan dana berupa sumbangan dan bantuan.“Tapi tetap ada rambu-rambu ataupun batasan-batasan apabila Komite Sekolah ingin melakukan penggalangan dana tersebut,” bebernya. (*RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post