Masyarakat Diminta Waspada PMK, Pemkab Sijunjung Lakukan Sterilisasi.

Realitakini.com-Sijunjung
Pasar Ternak Palangki ditetapkan sebagai zona merah pasca ditemukan dua ekor sapi yang ter konfirmasi positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hasil itu didapatkan melalui pengujian sampel laboratorium yang dikeluarkan Balai Veteriner Provinsi Sumbar. Pemkab Sijunjung melalui Dinas Pertanian langsung melakukan sterilisasi Pasar Ternak Palangki untuk memutus rantai penyebar an PMK serta melakukan penanganan khusus terhadap hewan ternak yang terjangkit.

Pengambilan sampel pada hewan ternak  dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat hingga ke tingkat Kabupaten/Kota, bertujuan agar penularan wabah PMK tidak meluas.

Pemdakab segera mengambil langkah, selain penanganan pada hewan, Dinas Pertanian juga telah me nyemprotkan cairan desinfektan di sekitar lokasi Pasar Ternak Palangki dan menutup pasar ternak sebagai upaya pencegahan penyebaran. 

Pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan PMK di Sijunjung bisa dilaku kan dengan tepat. Penutupan Pasar Ternak Palangki dilakukan sejak Jumat (13/5/2022) kemarin, selang satu hari sebelum pasar dibuka.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung Ir. Ronaldi bersama Plt.Kadis Kominfo David Rinaldo, S.STP, Asisten II Muhadiris, Plt.Kasat Pol PP dan Damkar M.Suhril, Kapolsek IV Nagari Akp Mulyadi serta Kabid Kesehatan Hewan drh. Ade Meliala, M.Si mendatangi Pasar Ternak Palangki untuk memastikan sterilisasi pasar serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya PMK, pada hari ini Sabtu (14/5/2022).

Hewan ternak yang terjangkit dilakukan isolasi dan diberikan penanganan kesehatan. "Setelah hasil labor keluar, kita lakukan isolasi dan pemantauan intensif terhadap ternak yang terjangkit sekaligus pemberian pengobatan secara medik. Hewan yang terjangkit dipisahkan dari hewan lainnya," tutur Kepala Dinas Pertanian Sijunjung, Ir. Ronaldi didampingi Kabid Kesehatan Hewan drh. Ade Meliala, M.Si.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan peternak tentang dampak dan seputar virus PMK. Penutupan Pasar Ternak Palangki juga mendapat pengawalan dari anggota Polsek IV Nagari dan Satpol PP Sijunjung. Karena Pasar Ternak Palangki ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan, sampai ada ketetapan lebih lanjut tentang pengendalian virus PMK ini. Keputusan ini bukan hanya untuk di Sijunjung saja, namun berlaku untuk pasar ternak lainnya yang ada di Sumatera Barat.

"Dua ekor sapi yang terjangkit ini diketahui berasal dari Temiang, Provinsi Aceh kemudian menuju Pekanbaru, hingga dibawa ke Sijunjung. Setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji labor, ternyata positif PMK," papar Ronaldi.

PMK merupakan virus baru yang berbahaya terhadap hewan berkuku belah seperti kambing, sapi, kerbau dan domba, bahkan mematikan. Tapi tidak menular pada manusia. Bila ditemukan, masyarakat bisa melapor lewat contact person melalui nomor 081276182719 tim penanganan PMK Sijunjung. (Kominfo/Hasnawati)

Post a Comment

Previous Post Next Post