MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Pj Sekda Sumbar Apresiasi Tiga Biro Selesaikan Renstra dan Cascading Tepat Waktu   Baca Post Terbaru Gerak Cepat Disdukcapil Agam, Rekam Data Di Kediaman Warga.   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Bentuk Penghormatan Terhadap Konsep dan Praktik Pemasyarakatan   Baca Post Terbaru Program MBG Resmi Diluncurkan di Pesisir Selatan, Vina Lokana: “Kesempatan Datang untuk yang Siap”   Baca Post Terbaru Halal Bi Halal dan Pelantikan IKKP Dihadiri Wagub DKI Jakarta Rano Karno    Baca Post Terbaru Tak Kunjung Jera "BL" Dikirim Ke Sukarami   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Lepas 200 Pelajar Meriahkan Festival Fun Run Sumut 2025   Baca Post Terbaru Kecelakaan Berdarah Pengendara Motor RX King Tewas Setelah Tabrak Pejalan Kaki   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman,Yota Balad Saksikan Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M Serahkan Bantuan Ke RSPA Delima   Baca Post Terbaru Pererat Tali Persaudaraan ,Wali Kota Pariaman Ajak Purna ASN Bersama Wujudkan Visi Dan Misi.   Baca Post Terbaru Kesiapsiagaan Bencana Jadi Prioritas PMI Bukittinggi Ajak Pelajar SMA   Baca Post Terbaru Ribuan Masyarakat Kota Blitar Antusias Hadiri Pesta Rakyat Yang Di Gelar Pemkot    Baca Post Terbaru Alek Nagari Di Kota Pariaman Berjalan Sukses Wali Kota Pariaman Yota Balad: "Budaya Minang Harus Dilestarikan.   Baca Post Terbaru Chairul Tanjung Banggakan Sosok Vasko Ruseimy Di Depan Ribuan Alumni   Baca Post Terbaru Kembangkan Ilmu Pendidikan Berbasis Agama Wali Kota Pariaman Yota Balad Letakan Batu Pertama Bangunan TKIT Attin Sumbar   Baca Post Terbaru Wujudkan Kepeduliannya, Cindy Monica Salsabila Berbagai Bersama Anak Panti Asuhan    Baca Post Terbaru DBHCHT 2025, Dinkes Kabupaten Blitar Prioritaskan PBID, Rehabilitasi Puskesmas Dan Obat   Baca Post Terbaru SMANSA Lubuksikaping Ukir Prestasi Nasional, Kali Ini Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 6   Baca Post Terbaru Reses Anggota DPRD Bukittinggi Daerah Pemilihan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Dalam Masa Sidang II, Tahun 2024/2025.   Baca Post Terbaru Peringatan Hari Bumi 2025, Wali Kota Blitar Bersama Forkopimda Tanam Pohon Buah Di Wisata Kali Karplos  

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Realitakini.com- -Tulungagung.
DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, bertempat di Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (18/5/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono ini juga menetapkan 2 Ranperda menjadi Perda yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.

Seluruh fraksi setuju namun memberikan catatan dalam pandangan akhir.Partai Golkar melalui juru bicaranya Sukanto menyampaikan harapannya agar skema relaksasi masa transisi yakni skema IMB ke PBG agar supaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun tidak terlalu membebani masyarakat miskin.

Kemudian persoalan parkir dan retribusinya, selama ini menjadi perdebatan banyak pihak karena banyak yang merasa dirugikan namun ada pihak lain yang mendapatkan keuntungan. Fraksi Golkar berharap Perda baru ini dapat mentertibkan perparkiran sehingga PAD bisa lebih optimal.   

Selama ini banyak oknum yang menikmati manfaat dari area parkir yang ada di Tulungagung. Fraksi Golkar berharap agar Perda ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung,” kata Sukanto.

Sementara itu, Bupati Maryoto mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk meneliti, mengkoreksi dan menyempurnakan semua Ranperda.

“Meskipun dalam pembahasan terdapat perbedaan pendapat namun dengan semangat kebersamaan untuk membuat suatu kebijakan yang implementatif dan didasarkan pada asas, teori hukum serta peraturan per undang-undangan yang berlaku, pada akhirnya Ranperda dapat disetujui untuk selanjutnya akan dievaluasi di pemerintah provinsi dan pusat,” terang Maryoto.

Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyampaikan kesimpulan bahwa semua fraksi pada prinsipnya menyetujui terhadap Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

“Kami berharap kepada semua pihak supaya dapat melaksanakan hasil rapat paripurna hari ini agar tercipta harmoni dan kerjasama yang saling berkaitan,” kata Marsono. (edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post