MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah No 13 Tahun 2019 Tentangan Perlindungan Dan Pemberedayaan Petani .

Realitakini com - Blitar
DPRD Kabupaten Blitar hadiri sosialisasi Peraturan Daerah no 13 tahun 2019 tentang perlindung an dan  Pemberdayaan Petani Kecamatan Kesamben Blitar pada Senin, (30/5/2022) di Kantor Ke camatan Kesamben Blitar pukul 10.00 WIB pagi.

Dalam acara itu telah hadir, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto,Wakil DPRD Kabupaten Blitar Mujib dan Mohamad Rifa'i,Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar , Camat Kesamben, Gapoktan, Poktan, Mantri tani,Pengawas tani Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.

Suwito menyampaikan, peraturan daerah no 13 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani harus dipahami oleh petani khususnya se Kecamatan Kesamben umumnya petani SeKabupaten Bliitar.

" Hari ini kita sosialisasikan perda no 13 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.Makanya disini ada gapoktan, poktan, mantri petani, pengawas petani,Penyuluh petani, Koordinator penyuluh,Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar Pak Wawan.

Memang permasalahan komplek disekitar petani hari ini harus segera ditangani dengan serius, mulai dari permasalahan kualitas kuantitas  para petani, pupuk ,pertanahan,panen raya dan lain sebagai nya," kata Suwito.

Ia juga menambahkan, komunikasi intent terhadap kelompok petani harus terus di galakkan agar supaya terjalin hubungan harmonis antara birokrasi dan para petani.

" Kita harus adakan dialog secara khusus kepada petani Blitar untuk menampung aspirasi mereka dalam dunia pertanian. Pada produk hukum perda no 13 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan para petani tentunya semuanya sudah di atur secara sistimatis masalah hak petani dan kewajiban pemerintah daerah. Dan semoga adanya sosialisasi perda  ini semua permasalahan disekitar pertanisn segera teratasi," jelas Suwito.

Dalam waktu dan kesempatan yang sama Wawan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar mengungkapkan, Ketika ada inovasi dan kreatif baru dengan tujuan membantu permasalahan para petani maka inovasi itu harus disosialisasikan secara masif dan tidak boleh berhenti.

" Betul apa yang telah disampaikan oleh Pak Suwito Ketua   DPRD Kabupaten Blitar bahwa , ketika ada permasalahan rumit dalam kelompok tani maka tidak boleh diam menyerah hanya menuntut dan ini saya kira tidak bisa menyelesaikan masalah.

Kami setiap ada pertemuan baik di tingkat pusat dan provinsi selalu menyampaikan semua keluhan semua petani terutama masalah pupuk subsidi.

Pada saat ini kondisi petani memang dalam kondisi sulit.Perlu diketahui mengapa pupuk subsidi ini harga semakin mahal dan di kurangi karena bahan baku kebanyakan 80 persen diambil dari luar negeri.

Contoh harga pupuk Urea sekarang di Indonesia seharga 9 ribu tapi kalau diluar negeri sudah mencapai 17 ribu sehingga untuk memproduksi lebih banyak tentunya anggaran APBN tidak mencukupi dalam kebutuhan skala nasional.

Dan Bulan Juli nanti pemerintah hanya menyediakan pupuk Urea dan Ponska saja.
Untuk mengantisipasi semua permasalahan pertanian di Kabupaten Blitar maka dari Pemerintah Blitar menyiapkan inovasi - inovasi baru berbasis pertanian dalam rangka mengentaskan kesulitan dan per masalahan para petani Blitar.

Dan kami selaku Kepala Dinas Pertanian Blitar akan terus berupaya bagaimana kehidupan para petani lebih sejahtera seperti visi misi Bupati Blitar  Mak Rini maju bersama sejahtera bersama," pungkas Wawan.( edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post