Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan DTKS di tempat tempat strategis di Nagari-nagari dan Kampung-kampung . Diharapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejanggalan atau kesalahan terhadap data yang diumumkan tersebut bisa melalui layanan pengaduan kepada Dinas Sosial PprPA Kab.Pesisir Selatan.
Salah satu uji publik yang dilakukan Bupati terhadap beberapa orang warga, di Nagari Ampang Pulang Kecamatan Koto XI Tarusan.Beberapa warga yang ditemui Bupati, mengapresiasi program uji publik yang dilakukan oleh Dinas Sosial Ppr dan Pa ini, karena selama ini warga kesulitan mendapatkan informasi atau tidak tahu bagaimana cara melaporkan data penerima bantuan sosial yang tidak valid.
Bupati berharap dengan diumumkannya data DTKS, dapat meminimalisir kesalahan data dan program bantuan sosial tersebut tepat sasaran."Dengan diumumkannya data DTKS ini, agar program ini betul betul tepat sasaran, yang mendapatkan betul betul orang yang berhak menerimanya, dan juga masyarakat bisa langsung berperan aktif apabila terdapat kejanggalan kejanggalan mengenai kebenaran data tersebut" harap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menghimbau aparatur-aparatur yang bertugas bersikap profesional agar selektif memasukkan data, tidak memandang kedekatan emosional, akan tetapi memasukkan data sesuai kriteria yang ditetapkan."Kepada aparatur yang bertugas, agar bersikap profesional, selektif dalam memasukkan data, tidak me mandang kedekatan emosional, akan tetapi menerapkan sesuai kriteria yang ditetapkan" tutup Bupati.( Kmf/Rk0