Selamat Aset, Walikota Berikan Penghargaan Kepada Kajari Solok

Realitakini.com-Kota Solok 
Walikota Solok Zul Elfian Umar, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Feni Nilasari. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Walikota Solok, Selasa (12/04/2022).

Penyerahan piagam penghargaan itu sehubungan dengan telah berhasilnya Kejaksaan Negeri Solok melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan penyelamatan aset daerah Kota Solok sebesar Rp4.134.620.380,- (Empat milyar seratus tiga puluh empat juta enam ratus dua puluh ribu tiga ratus delapan puluh rupiah).

Walikota Solok mengungkapkan bahwa pemberian piagam penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Solok kepada Kejaksaan Negeri Solok. ”Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Solok yang telah berperan aktif terhadap Penyelamatan aset daerah,” ucap Zul Elfian Umar.

Sejalan dengan hal tersebut, juga dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka membahas tentang langkah-langkah yang perlu diambil, dan dipersiapkan dalam menjaga kondusifitas selama bulan puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar.

Adapun pokok-pokok utama yang menjadi topik Rakor tersebut antara lain mengenai kesiapan aparat keamanan dalam menjaga kenyamanan, dan keamanan masyarakat dalam beribadah. Untuk hal ini, pihak dari Polres Solok Kota telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan menempatkan sejumlah personel di titik-titik lokasi yang dianggap berpotensi rawan seperti tempat ibadah, jalan-jalan utama serta ruang-ruang publik. 

Membantu tugas-tugas Polri, unsur TNI dan Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk terus melaksanakan tugas pengamanan bersama dan rutin melakukan koordinasi antar instansi terkait. Hal ini diharapkan memberikan efek positif dan rasa tenang di tengah-tengah masayarakat. Selain hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Solok bersama unsur Forkopimda akan terus memantau situasi dan kondisi pasar. 

Diakhir kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok Novrida Diansari, juga izin berpamitan kepada seluruh unsur Forkopimda karena akan berpindah tugas ke Kota Semarang nantinya. Ia mengakui Kota Solok merupakan kota yang nyaman untuk ditempati karena masyarakatnya yang ramah.

“Terima kasih atas kerjasama kita semua selama ini, mohon maaf jika selama berada di Kota Solok saya salah kata, dan perilaku yang membuat tidak nyaman bapak/ibu sekalian," sebut Novrida Diansari. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels