MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir  

Satres Narkoba Polres Pasaman Amankan 14 Paket Ganja Dengan Empat Orang Tersangka

Realitakini.com  -- Pasaman
Satuan Resnarkoba Polres Pasaman , menggelar Press Conefrence, penangkapan empat tersangka untuk kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Mako Polres Pasaman, Jumat,(29/4/2022).

Kegiatan Press Conefrence dipimpin oleh Waka Polres Pasaman, Kompol Muddasir, S.H, M.H didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Alva Zakya Akbar, S.Trk dan Kasubag Humas Kompol Zulkifli.

Waka Polres Pasaman, Kompol Mudasir dalam paparannya mengatakan Satres Narkoba Polres Pasaman meringkus empat orang kurir narkoba jenis ganja sebanyak 14 paket besar ganja dengan berat kotor 12.885.26 gram di halaman parkir KUD Tngkarang, Jorong VIII Nagari Tarung - Tarung Kecamatan Rao, Minggu 24 April 2022 sekira pukul 06.00 wib.

Kompol Muddasir juga menjelaskan empat kurir narkoba tersebut TC (31) warga Jorong Simpang IV Nagari Batu Palano Kecamatan Sei Pua Kabupaten Agam, AB (28) warga Jorong Giriang - Giring Nagari Batu Palano Kecamatan Sei Pua Kabupaten Agam, AJA (18) warga Jorong Pandam  Nagari Sariak Kecamatan Sei Pua Kabupaten Agam dan FG (19) warga Jorong Sawah Liek Nagari Batagak Kecamatan Sei Pua Kabupaten Agam.

Kemudian barang bukti yang diamankan selain 14 paket besar ganja yakni satu buah karung plastik warna putih bermotif garis warna biru dan merah dalam keadaan robek, empat buah HP dengan berbagai merek, satu unit mobil bermerek Toyota Calya warna hitam nopol BA 1601 OD beserta dengan kunci kontak, satu lembar STNK dan uang sejumlah Rp 600.000.

Terakhir Waka Polres Pasaman menjelaskan keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 115 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post