Polres Tanah Datar Amankan MFR, Terduga Pelaku Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

Realitakini.com Tanah Datar                               -
Satresnarkoba Polres Tanah Datar Amankan MFR (25) terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Kering Sabtu (02/04/2022).

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kassubag Humas AKP Desfiarta memberikan keterangan kepada awak media Selasa (05/04/2022) menyampaikan, inisial MFR (25) diamsnkan dari rumah milik orangtuanya di Pincuran Tujuh Jorong . Lantai batu Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Tanah Datar.

Menurut AKP Desfiarta Sebelumnya, Tim sudah mendapatkan informasi bahwasanya terduga pelaku sudah sering mengedarkan serta menggunakan barang haram tersebut di lingkungan tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim langsung bergerak mencari informasi lebih lanjut. Pada sekitarvpukul 18.30 Wib, Tim menemukan bahwa terduga pelaku sedang duduk di depan teras rumah milik Orang tuanya yang kemudian langsung di amankan serta dilakukan penggeledahan terhadapnya disaksikan kepala jorong , ketua pemuda dan masyarakat setempat.

Setelah dilakukan penggeledahan Tim berhasil menemukan dan mengamankan  3 (tiga) paket yang di duga Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang di simpan didalam dompet kecil di dalam rumah terduga pelaku. 

"Terduga pelaku juga mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya, guna proses hukum lebih lanjut terduga pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar," pungkas AKP Desfiarta. (**/M).

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels