Pemko Solok Raih Opini WTP Ke-6 Secara Berturut-Turut

Realitakini.com-Padang 
Pemerintah Kota (Pemko) Solok berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), untuk ke-6 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Opini WTP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi kepada Walikota Solok Zul Elfian Umar, dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng, di Aula Lantai 4 Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Selasa (26/04/2022).

Turut hadir pada kesempatan itu Inspektur Kota Solok Kenfilka, Sekretaris DPRD Kota Solok Zulfahmi , Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Hendayani, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim serta kepala OPD terkait.

Penyerahan LHP Kota Solok kali ini, bersamaan dengan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Payakumbuh, dan Kota Sawahlunto.Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumbar atas LKPD yang telah diserahkan beberapa waktu lalu, kami memberikan Opini WTP terhadap 5 Pemerintah Daerah (Pemda) yang diserahkan hari ini.

"Ini menunjukkan komitmen antara Pemda dengan DPRD, sehingga penyelenggara pemerintah telah menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik," ungkap Yusna Dewi.

Meskipun meraih Opini WTP, lanjut Yusna Dewi, kelima daerah hari ini masih ada temuan-temuan yang harus diselesaikan. Ia mengharapkan temuan yang didapati dalam LKPD untuk segera ditindak lanjuti paling lama 60 hari kerja.

"Dalam menyikapi temuan, BPK RI mematok target minimal 85 Persen. Untuk Kota Solok, pada tahun lalu sudah mencapai 82 persen, semoga tahun ini dapat melewati batas target minimal itu," ucapnya.

Dengan ini, imbuhnya, semoga kedepan kualitas pelaksanaan anggaran semakin meningkat, dengan anggaran yang efisien dan efektif, sehingga nantinya tidak hanya mendapatkan WTP asalan saja, namun WTP yang berkualitas.

Sementara itu, Walikota Solok Zul Elfian Umar seusai menerima Opini WTP tersebut, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan Opini WTP, atas LKPD Kota Solok Tahun 2021.

Selanjutnya, Walikota Solok juga memberikan ucapan terima kasih kepada jajaran ASN Pemko Solok yang terlibat dalam pemeriksaan BPK RI serta auditor, tim BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah memeriksa LKPD Kota Solok.

"Kami mohon maaf kepada auditor, dan tim BPK serta KAP, jika selama memeriksa LKPD di Kota Solok ada hal yang kurang berkenan, maupun kurang terlayani dengan baik," tutur Zul Elfian Umar.

Disampaikannya, semoga Opini WTP ke-6 berturut-turut bagi Pemko Solok ini akan memacu semangat para ASN, dan dapat semakin memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran yang ada di Pemko Solok. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post