Percepat Penanganan Stunting secara konvergen dan terintegrasi, Pemerntah Kabupaten ( Pemkab ) Blitar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Be rencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPKBP3A ) Kabupaten Blitar menggelar rapat sosialisasi Peraturan Bupati Blitar nomor :188/118/406/KPTS/ 2022.Kamis, 14 April 2022 di ruang perdana Pemkab Blitar.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai pedoman bagi perangkat daerah yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam melaksanakan intervensi pencegahan stunting dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, produktif dan berkualitas yang akan memberikan dampak penurunan angka stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPKBP3A ) Kabupaten Blitar Herman Widodo mengatakan, Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting diwilayah kabupaten Blitar. Alhamdulilah dimana kabupaten Blitar untuk angka stunting cukup bagus dalam penangannya, namun demikian tetap waspada, cegah tangkal dan deteksi dini terhadap potensi-potensi stunting," katanya.
Herman menjelaskan, melalui kegiatan sosialisasi ini perlu kita tekan dan turunkan angka stunting ini, melalui kegiatan seperti ini keterlibatan dari masyarakat dalam hal ini melalui desa maupun Kecamatan, semua komponen yang bersinergi dengan kegiatan percepatan penurunan stunting, ternyata terus kita dioptimalkan untuk saling dan selalu berkoordinasi.
"Dengan adanya pembentuk tim percepatan penurunan stunting, dimana nanti di masing-masing desa dan Kecamatan itu nanti akan dibentuk dari tim itu adalah salah satu strategi untuk semakin mem percepat dan semakin kita bisa lebih men deteksi adanya potensi-potensi stunting. Sehingga kalau memang diketahui ada hal seperti itu segera kita sikapi untuk bersama-sama diadakan pendampingan dan penanganan yang lebih baik untuk menjadi lebih sehat,"jelasnya.
Menurutnya, untuk mempercepat kinerja angka penurunan stunting di Kabupaten Blitar semua lintas OPD yang terintegrasi di libatkan pada penanganan percepatan penurunan stunting ini.
Tentunya nanti untuk di level mulai dari kepala desa dan kecamatan akan disikapi dengan dibentuk keputusan tim percepata penurunan stunting, salah satu upaya status lebih dari Pemkab Blitar. Pembentukan tim percepatan penurunan stunting diproses di masing-masing kecamatan maupun desa, nanti bervariatif yang jelas diserahkan sesuai kearifan dari Kecamatan maupun desa," tuturnya.
Harapannya, dari kegiatan Sosialisasi ini segera disikapi di tingkat kecamatan mau pun desa, dengan membentuk tim - tim per cepatan penurunan stunting ,"pungkasnya.Hadir dalam kegiatan tersebut Camat se- Kabupaten Blitar, OPD Kabupaten Blitar, Kemenag, Ikatan Dokter Indonesia , Ikatan Bidan Indonesia ,Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Tim Penggerak PKK. (kmf / edy)
Tags:
Jatim